Ahad 04 Jul 2021 15:37 WIB

Stasiun Purwokerto Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis

Fasilitas vaksin diberikan gratis pada calon penumpang KA Jarak Jauh

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikan vaksin Covid-19 kepada penumpang kereta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikan vaksin Covid-19 kepada penumpang kereta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Untuk menfasilitasi calon penumpang KA yang belum mendapat vaksin, PT KAI Daop 5 Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi Covid 19. Untuk sementara, layanan vaksinasi gratis ini disediakan di Stasiun Purwokerto, mulai Senin (5/7). "Fasilitas vaksin diberikan gratis pada calon penumpang KA Jarak Jauh," jelas Vice President Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo, Ahad (4/7).

Dia menyebutkan, mengacu pada keputusan pemerintah tentang pelaksanaan PPKM Darurat, setiap calon penumpang KA diwajibkan untuk menunjukkan dokumen bukti telah mendapatkan vaksin Covid 19. Minimal 1 dosis vaksin. "Dengan demikian, tidak hanya menunjukkan hasil rapid tes antigen non reaktif atau hasil tes PCR negatif. Tapi juga harus sudah mendapat vaksin Covid 19, minimal satu dosis," jelasnya.

Baca Juga

Terkait kebijakan itulah, PT KAI mengambil kebijakan untuk menfasilitasi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin, dengan menyediakan layanan vaksin. "Untuk sementara, layanan vaksinasi di wilayah Daop 5 baru disediakan di stasiun Purwokerto," katanya.

Menurutnya, kebijakan harus menunjukkan dokumen telah mendapat vaksin, berlaku untuk calon penumpang berusia di atas 18 tahun. bagi calon penumpang di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Demikian juga denga hasil rapid tes antigen dan tes PCR, tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia 5 tahun," katanya.

Selain sudah berusia di atas 18 tahun, para penumpang yang akan mendapatkan vaksin harus menunjukkan kode booking tiket KA yang sudah dibayar dan menunjukkan KTP karena NIK-nya akan diinput dalam sistem.

"Para calon penumpang bisa mendapatkan vaksin paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan KA. Sedangkan pada ibu hamil, bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat pemeriksaan dari petugas kesehatan," katanya.

Selain itu, Joko menyebutkan, calon penumpang harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius. "Bagi yang dema, flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman dan diare, tidak diizinkan menggunakan KA," katanya.

Dia menyebutkan, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan pada saat boarding masuk stasiun. "Pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen," katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement