Ahad 04 Jul 2021 14:41 WIB

Penutupan Jalan Protokol di Kabupaten Bandung

Penutupan bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian memasang pembatas jalan saat penutupan jalan protokol di Jalan Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Polresta Bandung menerapkan kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan protokol sebagai tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus meminimalisir warga luar masuk ke Kabupaten Bandung demi mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian mengarahkan pesepeda untuk keluar dari Jalan Al-Fathu yang ditutup di Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga beraktivitas di Jalan Al-Fathu yang ditutup di Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memasang pembatas jalan saat penutupan jalan protokol di Jalan Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memasang pembatas jalan saat penutupan jalan protokol di Jalan Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Suasana Jalan Al-Fathu yang ditutup di Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Polresta Bandung menerapkan kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan protokol sebagai tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus meminimalisir warga luar masuk ke Kabupaten Bandung demi mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KAB BANDUNG -- Petugas kepolisian melakukan penutupan jalan protokol di Jalan Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Polresta Bandung menerapkan kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan protokol sebagai tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus meminimalisir warga luar masuk ke Kabupaten Bandung demi mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement