Ahad 04 Jul 2021 13:14 WIB

Bank Mandiri-SMI Sepakati Kredit Infrastruktur Rp 3 Triliun

Pembiayaan ini untuk memenuhi kebutuhan operasional SMI.

Rep: Novita Intan/ Red: Ferry kisihandi
Gedung Bank Mandiri
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gedung Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bermitra dengan  PT Bank Mandiri terkait penyaluran kredit untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. 

Kedua belah pihak menyepakati perjanjian kredit dengan skema term loan dan kredit jangka pendek senilai Rp 3 triliun serta treasury line senilai 30 juta dolar AS.

Dari nilai tersebut, fasilitas term loan yang diberikan Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan tenor selama tiga tahun. Selain itu, fasilitas kredit jangka pendek, total limit yang diberikan adalah sebesar Rp 1 triliun. 

Adapun pembiayaan ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan SMI serta penyediaan layanan foreign currency hedging atau produk lindung nilai oleh Bank Mandiri senilai 30 juta dolar AS dengan jangka waktu dua tahun.

SVP Government Institutional Bank Mandiri Dadang Ramadhan mengatakan, pembiayaan ke SMI merupakan pemberian fasilitas lanjutan dari Bank Mandiri dan bentuk dukungan perseroan terhadap pengembangan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

"Perjanjian ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Mandiri untuk memperkuat daya dukung infrastruktur nasional,’’ ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Ahad (4/7).

Ia berharap, kerja sama Bank Mandiri dan SMI menjadi pemicu pembangunan kembali perekonomian Indonesia ke depan. 

Direktur Operasional dan Keuangan SMI Darwin Trisna Djajawinata menjelaskan, kerja sama ini merupakan salah satu bagian dari upaya perseroan memobilisasi pendanaan domestik untuk pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

"Perjanjian ini menjadi sinyal, sektor pembangunan infrastruktur memiliki daya tahan sehingga diharapkan menjadi sektor strategis dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi di dalam negeri," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement