Ahad 04 Jul 2021 11:39 WIB

Masih Ada Pelaku Usaha Belum Pahami Aturan PPKM Darurat

Kegiatan usaha yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari tidak boleh beroperasi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Warga beraktivitas di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (3/7/2021). Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi instruksi khusus untuk kawasan Malioboro selama PPKM darurat dimana sektor-sektor tertentu di Malioboro harus tutup, termasuk pedagang kaki limanya.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warga beraktivitas di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (3/7/2021). Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi instruksi khusus untuk kawasan Malioboro selama PPKM darurat dimana sektor-sektor tertentu di Malioboro harus tutup, termasuk pedagang kaki limanya.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut, pelaksanaan PPKM darurat di hari pertama 3 Juli 2021 berjalan tertib. Terutama kegiatan usaha yang sebagian besarnya sudah menjalankan aturan PPKM darurat dengan baik.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, memang masih ada beberapa pelaku usaha yang belum mematuhi aturan PPKM darurat ini. Selama PPKM darurat, kegiatan usaha yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari tidak diperbolehkan beroperasi.

Namun, di lapangan masih ditemukan kegiatan usaha yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari tetap beroperasi. "Masih ditemukan yang belum memahami aturan larangan secara detail. Sehingga masih ada yang jualan atau ada kegiatan, masih ditemui beberapa pedagang pakaian dan bukan keperluan sehari-hari yang jualan," kata Heroe dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/7).

Di hari pertama PPKM darurat, pihaknya masih melakukan pengkondisian. Dalam artian, sosialisasi dilakukan kepada pelaku-pelaku usaha yang belum memahami aturan PPKM darurat ini. 

Heroe menuturkan, ada beberapa pelaku usaha yang sempat berargumen dengan petugas saat diberikan informasi. Namun, pihaknya langsung meminta pelaku usaha tersebut untuk menutup kegiatan usahanya. 

"Beberapa juga masih mencoba berargumen, tapi ya harus taat, kemudian mereka menutup juga. Kota Yogyakarta dalam menjalankan PPKM Darurat, hari ini adalah pengkondisian. Tetapi secara umum sudah banyak berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, seluruh destinasi wisata di Kota Yogyakarta juga sudah ditutup. Kecuali Jalan Malioboro, namun kegiatan usaha yang bukan menjual kebutuhan sehari-hari di Jantung Kota Yogyakarta tersebut juga sudah ditutup.

"Di Malioboro, semua PKL sudah menutup usahanya, tapi ada satu dua yang mencoba buka dan harus diinformasikan tentang aturan dan jika masih tidak taat akan diberi tindakan tegas, tutup paksa," jelas Heroe.

Termasuk mal atau pusat perbelanjaan juga ditutup, namun restoran di dalamnya masih diperbolehkan beroperasi dengan catatan hanya melayani take away/pesan antar. Begitu pun dengan tempat parkir yang dikelola Pemkot Yogyakarta juga ditutup.

"Resto atau kafe yang ada di dalam mal masih boleh buka, tapi hanya melayani take away atau drive thru, tidak boleh melayani makan ditempat. Tetapi yang lainnya harus tutup semua, buka sesuai batasan dalam PPKM darurat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement