OLEH ANDRIAN SAPUTRA, ALI YUSUF
Pembagian harta waris telah diatur dalam syariat Islam. Salah satu prinsip dasar dalam hukum waris adalah ketentuan bahwa anak laki-laki mendapatkan bagian waris lebih besar daripada anak perempuan atau bagian anak laki-laki setara dengan bagian dua orang anak perempuan. Ini sesuai dengan firman Allah SWT...
Berita Lainnya