Ahad 04 Jul 2021 02:15 WIB

KAI: Layanan GeNose Dihentikan Selama PPKM Darurat

Calon penumpang wajib menyerahkan surat keterangan negatif PCR/Antigen.

Calon penumpang kereta api melakukan tes GeNose.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Calon penumpang kereta api melakukan tes GeNose.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan layanan GeNose kepada calon penumpang di beberapa stasiun dihentikan sementara. Sebagai gantinya, penumpang harus memiliki surat hasil test negatif tes PCR/antigen, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," kata Suprapto di Cirebon, Sabtu.

Baca Juga

Ia mengatakan mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Untuk hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi sebagai persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh."(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," tuturnya.

Ia menambahkan, bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh setelah menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

Selain itu, pelanggan wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin."Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement