Sabtu 03 Jul 2021 14:25 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat, Jalan Sudirman-Thamrin Lengang

Jalan Sudirman-Thamrin terpantau lengang pada hari pertama penerapan PPKM darurat.

Pengendara melintasi kawasan jalan Sudirman yang lengang di Jakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Pengendara melintasi kawasan jalan Sudirman yang lengang di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, lengang dari mobilitas warga dan lalu lintas kendaraan bermotor, pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pada Sabtu (3/7).

Dari pantauan, kepolisian memasang barikade (barrier) di sejumlah titik persimpangan pada salah satu jalan utama Ibu Kota tersebut. Pemasangan barikade untuk membatasi mobilitas warga tersebut berada di sejumlah titik di antaranya Jl Thamrin menuju arah Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Baca Juga

Kemudian, Jalan Sudirman arah Gelora Bung Karno (GBK) juga ditutup sementara dengan pemasangan barikade dan lalu lintas diarahkan ke kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jalur menuju Bundaran Senayan juga dipasangi barikade dan dialihkan ke Jalan Senopati-Jalan Patimura.

Sejumlah petugas kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP bersiaga di sejumlah titik, termasuk di persimpangan, salah satunya di Jalan Pintu Satu Senayan atau di dekat FX Sudirman menuju Jalan Sudirman. Kendaraan yang melintas dari arah Jalan Asia Afrika yang ingin menuju ke Jl Sudirman melalui Jalan Pintu Satu Senayan, kemudian diminta putar balik.

 

Namun, petugas masih memberikan pengecualian kepada pengendara yang membawa warga yang sedang sakit untuk menuju rumah sakit. Arus lalu lintas sempat tersendat di kawasan itu, namun diurai petugas agar tidak terjadi kepadatan.Kondisi pukul 11.00 WIB di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Bundaran Senayan tidak ada kepadatan lalu lintas karena adanya pembatasan lalu lintas pada hari pertama PPKM Darurat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. "Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (2/7).

Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB dan individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement