Sabtu 03 Jul 2021 08:15 WIB

BPOM: Ivermectin Harus dengan Resep Dokter

Kemenkes tengah menyiapkan harga batas obat-obatan untuk terapi Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, keampuhan ivermectin untuk menyembuhkan Covid-19 harus dibuktikan melalui uji klinis yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kendati demikian, BPOM menyebut penggunaan ivermectin di luar skema uji klinis bisa dilakukan, asalkan dengan anjuran dokter.  Ketua BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM sebelumnya telah menyetujui uji...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement