Sabtu 03 Jul 2021 02:57 WIB

Ketua Kadin Baru Dinilai Mampu Berdayakan Pengusaha Daerah

Ketua Kadin Arsjad Rasjid diyakini mampu berdasayakan pengusaha daerah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Arsjad Rasjid (kanan)
Foto: ANTARA/JOJON
Arsjad Rasjid (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi menilai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) terpilih, Arsjad Rasjid mampu memberdayakan pengusaha daerah. Dia menyebut, Arsjad memiliki visi misi yang inklusif dan kolaboratif sebagai pimpinan kadin pusat.

"Saya optimis Kadin daerah yang tersebar diberbagai provinsi dapat diberdayakan kembali," kata Diana Dewi.

Baca Juga

Diana optimistis roda organisasi akan berjalan lebih baik dengan terpilihnya ketua umum Kadin baru. Dia mengatakan, sebagai organisasi yang merupakan rumah besar para pengusaha, kadin diyakini memiliki kontribusi besar terhadap kebangkitan ekonomi Indonesia yang diawali dari daerah.

Dia mengungkapkan, Arsjad mempunyai empat pilar dalam upaya memulihkan ekonomi nasional dalam memimpin Kadin. Pertama yaitu kesehatan yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Menurutnya, Kadin harus mendorong seluruh asosiasi dari lintas sektor untuk lebih mengutamakan kesehatan. Kedua yaitu pengembangan ekonomi nasional dan daerah. Ketiga, pengembangan kewirausahaan dan kompetisi.

Menurut dia, pelaku usaha harus melakukan akselerasi usaha berbasiskan data dan ekonomi digital. Hal itu bertujuan untuk menjawab tantangan digitalisasi yang hadir secara cepat di Indonesia.

"Keempat yakni mengembalikan amanat fungsi Kadin yaitu menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi antara pengusaha dan pemerintah," katanya.

Secara khusus, dia menilai kesepakatan yang dicapai antara dua calon ketua umum Kadin antara Arsjad dan Anindya Bakrie disambut baik oleh pengurus Kadin daerah. Dia mengatakan, hasil kesepakatan tersebut merupakan preseden baik dalam suksesi kepemimpinan organisasi.

"Walaupun pemilihan ketua umum Kadin dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat, Kadin tetap menyelenggarakan Munas sesuai dengan AD/ART", katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement