Jumat 02 Jul 2021 14:34 WIB

Anggota DPR: Percuma PPKM, Bandara Internasional tak Ditutup

Bandara internasional dapat jadi pintu masuk penyebaran virus Delta di dalam negeri.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad
Foto: Istimewa
Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan sia-sia jika bandara internasional masih terbuka atau tidak ditutup. Sebab, dugaan kuat mutasi virus Delta berasal dari luar negeri.

"Kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali dipertanyakan jika tanpa diikuti penutupan bandara internasional karena dugaan kuat mutasi virus Delta berasal dari luar negeri," katanya kepada Republika, Jumat (2/7).

Dikatakannya juga, PPKM Darurat tanpa stimulus fiskal untuk bantuan sosial (bansos) seperti sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedagang bakso, pedagang warteg, pedagang kaki lima, dapat menimbulkan kerawanan sosial. 

Sementara terkait penumpukan jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara dan ribuan warga isolasi mandiri di rumah karena tidak terjangkau layanan medis berpotensi meningkatkan angka kematian yang eksponensial. 

"Jika ini terjadi, maka siapa yang harus tanggung jawab atas kegagalan negara menyiapkan layanan medis bagi warga negaranya. Gubernur Anies apakah harus melemparkan handuk putih ataukah pemimpin lainnya?," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Presiden meminta, masyarakat tetap tenang selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/1).

Presiden meminta masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik Covid-19.

Dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden meyakini, Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.

Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan Covid-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Adapun PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku. Presiden telah meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail mengenai PPKM Darurat tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement