Guspardi Enggan Karantina, Fraksi PAN Mohon Maaf

Terkait sanksi, fraksi PAN akan melakukan verifikasi ke Guspardi Gaus.

Kamis , 01 Jul 2021, 17:36 WIB
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku tak mengetahui anggota Komisi II dari fraksinya Guspardi Gaus enggan menjalani karantina usai pulang dari Kyrgyzstan. Jika hal tersebut benar, fraksi PAN memohon maaf atas sikap Guspardi tersebut. (Foto: Saleh Partaonan Daulay)
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku tak mengetahui anggota Komisi II dari fraksinya Guspardi Gaus enggan menjalani karantina usai pulang dari Kyrgyzstan. Jika hal tersebut benar, fraksi PAN memohon maaf atas sikap Guspardi tersebut. (Foto: Saleh Partaonan Daulay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku tak mengetahui anggota Komisi II dari fraksinya Guspardi Gaus enggan menjalani karantina usai pulang dari Kyrgyzstan. Jika hal tersebut benar, fraksi PAN memohon maaf atas sikap Guspardi tersebut.

"Atas nama fraksi, saya mengucapkan mohon maaf kepada kejadian yang tadi menimpa Guspardi Gaus. Mudah-mudahan Pak Guspardi tidak akan mengulanginya.," ujar Saleh saat dihubungi, Kamis (1/7).

Baca Juga

Fraksi PAN, kata Saleh, sudah memberikan peringatan tegas dan keras kepada Guspardi atas sikapnya itu. Seluruh anggota fraksinya juga diingatkan agar mematuhi kebijakan penanganan Covid-19 dari pemerintah.

"Seluruh anggota fraksi kami untuk mengikuti semua aturan yang diterapkan pemerintah. Dalam situasi Covid saat ini tentu apa pun yang ditetapkan pemerintah harus kita patuhi," ujar Saleh.

Saleh mengatakan ia juga sudah memberitahukan kasus ini kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Terkait apakah Guspardi akan disanksi, fraksi PAN akan terlebih dahulu melakukan verifikasi kepada anggota Komisi II DPR itu.

"Terkait langkah selanjutnya akan ada evaluasi dari partai, yang jelas saya sudah diperintah ketua umum memberikan peringatan dan teguran keras kepada Saudara Guspardi Gaus," ujar Saleh.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus langsung mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua meski ia baru pulang dari Kyrgyzstan. Guspardi mengatakan, ia diperlakukan tidak baik ketika diminta untuk melakukan karantina di hotel.

"Saya baru datang dari Kyrgyzstan, saya cemas juga semalam mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik, yang dilakukan oleh departemen kesehatan," ujar Guspardi di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7).

Dalam rapat tersebut, Guspardi tak menjelaskan tujuannya pergi ke Kyrgyzstan. Namun, ia beralasan, karantina di hotel seharusnya dilakukan kepada orang-orang yang sebelumnya memang tinggal di sana.

"Jadi diperlakukan tidak baik, karena apa? Saya ingin hadir di acara ini. Jadi mohon maaf kalau seandainya saya terlambat," ujar Guspardi.