Kamis 01 Jul 2021 17:01 WIB

Polda Jabar Perketat Mobilitas Warga Selama PPKM Darurat

Polisi membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri saat rilis di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (1/7).
Foto: Republika/djoko suceno
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri saat rilis di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bakal memperketat mobilitas masyarakat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 3-20 Juli 2021.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, pengetatan mencakup, dari penutupan sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari selama PPKM darurat itu berlangsung.

"Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan ke depan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan," kata Dofiri di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/7).

Menurut Dofiri, jumlah titik penutupan atau penyekatan jalan dilakukan di setiap kabupaten dan kota. Dengan penutupan itu, pihaknya bisa membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota.

"Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-Alun, sampai ke ring tiga, yaitu di gerbang tol," kata Dofiri.

Selain itu, ia pun meminta pusat perbelanjaan, mal, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya, sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas. "Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan," kata Dofiri.

Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak dapat bersinergi untuk memerangi Covid-19. Pasalnya, adanya PPKM darurat semata-mata agar masyarakat lebih waspada terhadap Covid-19.

"Walaupun pemda selalu berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan, tapi itu tidak cukup tanpa ada kesadaran masyarakat semua," kata Dofiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement