Kamis 01 Jul 2021 13:49 WIB

‘Saatnya Suntikan Ketiga Vaksin Covid-19 untuk Nakes'

Suntikan ketiga vaksin Covid-19 sebagai booster untuk menambah imunitas.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menilai perlunya ada perlindungan lebih kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Salah satunya dengan pemberian vaksin tahap ketiga bagi mereka untuk menambah imunitas. 

"Sudah saatnya para nakes diberikan booster ketiga vaksin, sehingga melindungi mereka dari dampak varian baru yang lebih ganas dan mengkhawatirkan," ujar Melki kepada wartawan, Kamis (1/7). 

Baca Juga

Menurutnya, para nakes saat ini sudah mengalami kelelahan berat dalam merawat pasien Covid-19 yang terus melonjak dalam beberapa hari terakhir. Komisi IX tak ingin para nakes justru juga menjadi korban pandemi Covid-19. 

"Perlu ada tempat khusus atau isolasi bagi nakes yang positif Covid atau yang perlu dirawat, sehingga nakes diprioritaskan untuk dapat tempat isolasi atau perawatan saat terkena Covid," ujar Melki. 

Insentif bagi para nakes juga perle segera dicairkan dan diberikan kepada mereka, sebagai bentuk suntikan semangat dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan proses pendataan validasi dan pencairan insentif melalui proses yang  sederhana, mudah, dan cepat. 

"Tenaga cadangan nakes dari berbagai organisasi profesi dan lembaga pendidikan di bawah Kemenkes, Kemendikbud, pemda atau pihak swasta harus dikoordinir dengan baik oleh Kemenkes melalui PPSDM. Juga, dinkes provinsi dan dinkes kota kabupaten, sehingga beban kerja bisa dibagi secara proporsional," ujar Melki. 

Di samping itu, tetap perlu diperhatikan pasien-pasien lain yang tak terinfeksi Covid-19. Komisi IX tak ingin penanganan Covid-19 justru menelantarkan pasien lain yang mengidap penyakit lain. 

"Jangan sampai ada pasien Covid-19 atau penyakit lainnya tidak mendapat pelayanan kesehatan baik yang isolasi mandiri di rumah, isolasi terpusat atau dirawat di Faskes," ujar Melki. 

Dukungan alat kesehatan, seperti tabung oksigen, ventilator, dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam mengobati pasien Covid-19 perlu diatur dengan baik. Sehingga nakes di lapangan bisa bekerja optimal membantu pasien Covid-19 yang dirawat.

"Alkes dan obat obatan untuk penyakit lainnya juga perlu tetap dipastikan tersedia. Untuk memastikan nakes juga tetap melayani pasien penyakit lainnya dengan baik," ujar Melki.  

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement