Kamis 01 Jul 2021 13:34 WIB

Jokowi Minta Polres di Jawa-Bali Bersiap PPKM Darurat

Jokowi minta kepolisian berkoordinasi dengan TNI dalam pengawasan PPKM Darurat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Dokumentasi Sekretariat Negara RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh aparat kepolisian di daerah pelaksana PPKM darurat, khususnya di Jawa-Bali, agar bersiap melaksanakan rangkaian pengetatan yang diatur. Presiden juga meminta agar kepolisian berkoordinasi dengan TNI dalam melakukan pengawasan PPKM darurat di daerah. 

"Nanti saya minta kalau PPKM darurat sudah kita umumkan agar seluruh kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Kodam dan Kodim di seluruh provinsi agar digerakkan sehingga kita betul-betul menghambat mengurangi kasus-kasus aktif yang ada di negara kita," ujar Presiden Jokowi saat berdialog dengan Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri, Kamis (1/7). 

Baca Juga

Kapolda Jabar melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di provinsi tersebut mencapai 37.425 orang. Rata-rata penambahan kasus harian berada di rentang 2.900-3.000 orang per hari. 

Demi menekan angka penularan, Ahmad Dofiri mengatakan, pemerintah daerah memperketat PPKM mikro khususnya di level RT-RW. Kapolres pun sudah diinstruksikan untuk mengoordinasikan personel dalam pengawasan PPKM mikro. 

"Bapak presiden kami laporkan upaya-upaya untuk melakukan pendekatan dan mobilisasi bisa kami lakukan dengan melalui penutupan pada area-area tertentu, termasuk juga penyekatan pada beberapa jalur khususnya di perkotaan," kata Kapolda Jabar. 

Presiden Jokowi dijadwalkan telah mengumumkan pelaksanaan PPKM darurat pada Kamis (1/7) ini. PPKM darurat akan dilaksanakan di 121 kabupaten/kota di Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021. 

Sejumlah pengetatan yang dilakukan antara lain, pelaksanaan perkantoran non-esensial 100 persen WFH, mal dan pusat perbelanjaan ditutup sementara, hingga pengetatan syarat perjalanan berupa kartu vaksin untuk seluruh perjalanan jarak jauh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement