Kamis 01 Jul 2021 13:50 WIB

Palang Merah Internasional: Ratusan Anak dipenjara di Suriah

Puluhan ribu lainnya terdampar di kamp-kamp di wilayah yang dikuasai oleh kelompok teror YPG/PKK - Anadolu Agency

Ratusan anak ditahan di penjara-penjara sekitar wilayah yang berada di bawah kendali kelompok teror Suriah.
Ratusan anak ditahan di penjara-penjara sekitar wilayah yang berada di bawah kendali kelompok teror Suriah.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Pejabat Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada Rabu mengatakan bahwa ratusan anak ditahan di penjara-penjara sekitar wilayah yang berada di bawah kendali kelompok teror YPG/PKK di timur laut Suriah.

“Satu dekade terakhir telah menjadi salah satu kerugian besar bagi warga Suriah. Dan dalam tragedi besar ini, salah satu krisis perlindungan anak paling kompleks saat ini semakin dalam di timur laut,” kata Fabrizio Carboni, direktur regional ICRC untuk Timur Dekat dan Tengah, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Menurut Carboni puluhan ribu anak-anak terdampar di kamp-kamp dan ratusan anak - kebanyakan laki-laki berusia 12 tahun - ditahan di penjara dewasa di wilayah tersebut.

Dia mengatakan bahwa dia telah mengunjungi banyak zona konflik di seluruh dunia sebagai bagian dari misinya di ICRC dan kunjungannya ke kamp di Kota Al Hol telah menjadi pengalaman yang sangat mengerikan bagi dia.

Kota Al Hol juga berada di bawah kendali kelompok teroris YPG/PKK. Al Hol menampung sekitar 60.000 orang dari lebih dari 60 negara, mayoritas berasal dari Irak dan Suriah, dan 90 persen dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Menurut Carboni, kondisi di kamp itu keras dan berbahaya bagi anak-anak dan orang dewasa.

“Anak laki-laki khususnya hidup dalam ketakutan dan ketidakpercayaan yang konstan. Begitu mereka mencapai usia tertentu, banyak yang dipisahkan dari keluarga mereka dan dipindahkan ke tempat penahanan orang dewasa, yang bukan tempat untuk anak-anak," tambah dia.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/palang-merah-internasional-ratusan-anak-ditahan-di-penjara-suriah/2290725
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement