Kamis 01 Jul 2021 12:27 WIB

Putin: AS dan Inggris Provokasi Rusia di Laut Hitam

Kapal Inggris dinilai telah memasuk wilayah perairan Rusia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Rusia Vladimir Putin.
Foto: ap/Alexei Nikolsky/Pool Sputnik Kremlin
Presiden Rusia Vladimir Putin.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam insiden penerobosan kapal perang Inggris ke wilayah perairan negaranya baru-baru ini. Menurutnya, hal itu merupakan provokasi yang jelas.

"Ini, tentu saja, sebuah provokasi, yang sangat jelas. Apa yang ingin ditunjukkan oleh para provokator ini dan tujuan apa yang ingin mereka capai?” kata Putin pada Rabu (30/6), dikutip laman kantor berita Rusia TASS.

Baca Juga

Ia mengatakan, provokasi itu tak hanya dilakukan Inggris, tapi juga Amerika Serikat (AS). Sebab, sebelum kapal perang Inggris memasuki wilayah perairan Rusia di Laut Hitam, Washington mengerahkan pesawat pengintai strategis yang lepas landas dari lapangan terbang NATO di Yunani.

Putin menyebut intrusi kapal perusak berpeluru kendali Inggris ke perairan teritorial Rusia di Laut Hitam memiliki tujuan pengintaian. “Jelas bahwa kapal perusak itu menyusup dalam mengejar tujuan militer, mencoba mencari tahu dengan bantuan pesawat pengintai apa tindakan balasan angkatan bersenjata kami terhadap provokasi semacam ini, untuk melihat fasilitas apa yang diaktifkan, di mana mereka berada dan bagaimana mereka bekerja,” katanya.

Putin menekankan pemerintahannya memang melihat dan mengetahui hal tersebut. “Jadi kami hanya mengungkapkan informasi yang kami anggap tepat. Mungkin saya telah mengoceh sebuah rahasia, saya meminta maaf kepada militer,” ucapnya.

Pada 23 Juni lalu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia melaporkan bahwa Armada Laut Hitam bersama dengan penjaga perbatasan dari Layanan Keamanan Federal (FSB) menghentikan pelanggaran perbatasan negara oleh kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut Inggris Defender di lepas pantai Fiolent Cape Krimea. Kemenhan Rusia mengecam dan menyebut insiden itu sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Moskow mendesak Inggris menyelidiki tindakan awak kapal perang yang terlibat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement