Rabu 30 Jun 2021 21:33 WIB

Penyekatan Tingkat RT dan RW Disarankan Libatkan Warga

Penyekatan Tingkat RT dan RW Disarankan Libatkan Warga

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Penyekatan Tingkat RT dan RW Disarankan Libatkan Warga. Foto: Ilustrasi Kasus Covid-19 Naik
Foto: republika/mardiah
Penyekatan Tingkat RT dan RW Disarankan Libatkan Warga. Foto: Ilustrasi Kasus Covid-19 Naik

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Cirebon disarankan untuk menggandeng warga setempat dalam penyekatan tingkat RT dan RW. Hal itu terutama di wilayah RT dan RW yang berstatus zona merah.

Saran itu disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman. Dia menyatakan, hal tersebut dimaksudkan untuk mengintensifkan PPKM skala mikro yang saat ini tengah diterapkan di Kabupaten Cirebon. Penyekatan jalan gang tingkat RT dan RW diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga

‘’Di permukiman warga yang banyak terpapar Covid-19, jalan gangnya ditutup saja, sisakan satu akses untuk keluar masuk dan dijaga ketat. Penjagaannya bisa melibatkan RT - RW dan warga setempat,’’ kata Arif, usai meninjau Posko PPKM Kelurahan Tukmudal dan Desa Cirebon Girang, Rabu (30/6).

Arif mengatakan, penyekatan jalan gang juga bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Khususnya pasien terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Dengan penyekatan tersebut, diharapkan mereka tetap di rumah saja dan kontak eratnya juga tidak berkeliaran keluar wilayahnya. Selain itu, penyekatan juga mengantisipasi warga setempat yang terpapar Covid-19 dari luar dan menyebarkannya ke keluarga serta orang sekitarnya.

Menurut Arif, penjagaan akses keluar masuk jalan gang juga bisa memberdayakan warga setempat.

‘’Potensi masyarakat harus diberdayakan supaya terbangun kesadaran rasa saling memiliki dan menjaga diri dan lingkungannya. Upaya ini juga semata-mata untuk kepentingan kita semua,’’ tukas  Arif.

Arif mengungkapkan, pihaknya juga siap menurunkan personel guna menjaga penyekatan jalan gang permukiman warga. Dia mempersilakan lurah maupun kuwu yang merasa kekurangan tenaga untuk penyekatan berkoordinasi dengan polsek terdekat.

Selain itu, 30 personel Polresta Cirebon juga telah dilatih menjadi tracer Covid-19 dan telah mendapat pelatihan khusus untuk membantu tugas tenaga kesehatan (nakes). Puluhan personel tersebut merupakan tenaga tambahan setelah seluruh Bhabinkamtibmas Polresta Cirebon dilatih menjadi tracer.

‘’Pencatatan bisa melibatkan Bhabinkamtibmas, Polsek dan lainnya, tapi pengkajiannya tetap dilakukan tenaga kesehatan sebagai ahlinya. Saya meminta semuanya tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan, karena ini yang paling penting,’’ kata Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement