Rabu 30 Jun 2021 19:55 WIB

Komnas HAM Masih Dalami Fakta Dugaan Pelanggaran TWK

Komnas HAM mengatakan masih menelaah sejumlah fakta terkait dugaan pelanggaran TWK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menelaah sejumlah fakta serta dokumen terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Masih kami telaah keterangan para saksi fakta serta dokumen. Agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya, dan semakin jelas duduk soalnya, " kata Beka kepada Republika.co.id, Rabu (30/6). 

Baca Juga

Beka mengatakan, pihaknya juga belum mendapatkan waktu yang pas untuk memeriksa ahli. Ada tiga ahli yang akan dihadirkan yakni ahli hukum, psikometri dan orang yang mengerti meletakkan nilai-nilai kebangsaan dalam kepentingan publik. 

"Kami minggu ini belum meminta keterangan para ahli, " ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, menargetkan merampungkan penyelidikan secepatnya. "Kami ingin selesai akhir bulan ini atau awal bulan depan," kata Anam pada Ahad (20/6) lalu. 

Anam memastikan, saat ini Komnas HAM sudah mendapat titik terang dari sejumlah dokumen dan keterangan para saksi. Menurutnya, berbagai instrumen itu sudah cukup dalam merangkai kesimpulan terkait aduan 75 pegawai KPK yang diberhentikan oleh proses TWK. Ia juga memastikan tanpa keterangan empat pimpinan KPK, hasil investigasi akan sangat kredibel. 

"Kalau dokumen A ngomong A, dan dokumen itu sudah diklarifikasi oleh saksi lain atau oleh pemberi keteterangan yang lain' terus disitu menyebutkan di dokumen itu, di saksi itu B misalnya si B enggak datang apakah itu kredibel, itu kredibel. Kami menggunakan itu, wong itu kami konfirmasi kok, dokumennya resmi legal, " tegas Anam. 

Anam menambahkan, pihaknya juga memiliki sebuah video penting yang menyatakan apakah hasil dari TWK bersifat rahasia atau tidak rahasia. Video tersebut, kata Anam, dikonfirmasi langsung kepada para saksi fakta yang telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM. 

"Ada video penting, yang ini soal hasil ini rahasia atau tidak. Judulnya terkait itu. Kan ada pertanyaan bagaimana soal kerahasiaan dokumen. nah, itu kami konfirmasi (kepada para saksi), " jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement