Rabu 30 Jun 2021 19:47 WIB

Kota Cimahi Jadi Wilayah Zona Merah Penyebaran Covid-19

Sebelas daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) bersiap memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong peti jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong peti jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Keluarga dan kerabat berdoa di makam keluarganya di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Keluarga dan kerabat berdoa di makam keluarganya di TPU Lebak Saat, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode 21-27 Juni 2021, sebanyak 11 daerah di Jawa Barat salah satunya Kota Cimahi ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. 

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement