Rabu 30 Jun 2021 16:03 WIB

Koperasi Pembiayaan Syariah Kembangkan Ekonomi Kerakyatan

Koperasi sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Koperasi Pembiayaan Syariah Kembangkan Ekonomi Kerakyatan. Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam
Foto: Foto : MgRol112
Koperasi Pembiayaan Syariah Kembangkan Ekonomi Kerakyatan. Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam

IHRAM.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Hendri Septa menilai keberadaan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Padang turut membantu pengembangan ekonomi kerakyatan.

"KSPPS merupakan bagian dari pengembangan ekonomi kerakyatan yang ada di tiap kelurahan di Padang, ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam pengembangan koperasi sebagai lembaga penggerak ekonomi berbasis kerakyatan," kata dia, Selasa (30/6).

Baca Juga

Ia menyampaikan hal itu pada Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Koperasi bagi pengurus, pengelola dan pengawas KSPPS Kelurahan se-Kota Padang diikuti 40 orang unsur pengurus dan pengelola dan pengawas KSPPS. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut Pemkot Padang sejak 2009 telah mulai menumbuhkembangkan koperasi jasa keuangan syariah (KJKS).

Sekarang KSPPS ada di 104 kelurahan. "Koperasi ini dibuat sebagai lembaga bagi usaha mikro khususnya bagi keluarga kurang mampu sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan," kata dia.

Ia berharap tercipta koperasi yang sehat, tangguh serta mandiri diikuti pengembangan sumber daya manusia koperasi secara institusional yang berkelanjutan sesuai tuntutan dunia usaha. "Salah satu bentuk pengembangan SDM koperasi adalah melakukan pelatihan penyusunan rencana bisnis koperasi seperti kali ini," ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Syuhandra menyampaikan menyelenggarakan pelatihan penyusunan rencana bisnis bagi pengawas dan pengelola KSPPS dalam rangka meningkatkan SDM yang profesional dalam mengelola keuangan. "SDM para pengawas, pengurus dan pengelola KSPPSbekerja dengan profesional insya Allah ekonomi warga Kota Padang akan terus maju dan berkembang," katanya.

Selain itu, ekonomi masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu dalam menjalankan usahanya. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi koperasi adalah menyejahterakan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement