Rabu 30 Jun 2021 15:57 WIB

Pemilihan Jamaah Haji 2021 Masuk Tahap Lanjutan  

Pemilihan Jamaah Haji terbatas 2021 Masuk Tahap Lanjutan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Pemilihan Jamaah Haji 2021 Masuk Tahap Lanjutan. Foto:  Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Pemilihan Jamaah Haji 2021 Masuk Tahap Lanjutan. Foto: Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Masa pendaftaran bagi warga negara Saudi maupun ekspatriat untuk pelaksanaan haji 2021 telah usai. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini otoritas sedang melakukan proses pemilihan jamaah.

"Sekarang tahapan pemilihan paket layanan dan pembayaran bagi pendaftar yg mendapat notifikasi via SMS," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (30/6).

Baca Juga

Untuk diketahui, proses pendaftaran calon jamaah haji telah ditutup minggu lalu, Rabu (23/6). Saat ini, pihak otoritas sedang berupaya memilih 60.000 jamaah dari total lebih dari 500ribu pendaftar.

Proses pemilihan paket layanan dan pembayaran melalui pesan singkat ini disebut akan terus berlangsung hingga Jumat (9/7) mendatang. 

Endang menyebut hingga saat ini ia masih belum mengetahui jumlah pasti jamaah dari warga Indonesia. Namun, ia meyakinkan jika WNI mendapatkan kesempatan yang sama untuk terpilih dan dapat melaksanakan haji tahun ini.

"Secara khusus kalau dari Keluarga Besar KJRI ada sekitar 15 jamaah. Dari Keluarga Besar KBRI Riyadh juga sama, sementara baru 15 calon jamaah," lanjutnya.

Terkait persiapan pelaksanaan fisik, Endang Jumali mengatakan saat ini sedang berjalan baik tenda di Arafah maupun di lokasi Mina.

Adapun untuk jadwal pelaksanaan haji nanti, ia menyebut tidak berubah dari tahun lalu. Haji dilakukan tepat saat hari Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah dan dilanjutkan keesokan harinya wukuf sampai 13 Dzulhijjah.

Gubernur wilayah Madinah, Pangeran Faisal bin Salman, sebelumnya menugaskan semua lembaga yang terlibat dengan haji diminta meninjau dan meningkatkan persiapan mereka.

Penugasan ini diberikan menjelang penerimaan jamaah haji ke Masjid Nabawi, serta ke masjid-masjid dan situs-situs Islam lainnya di wilayah tersebut.

Seruan ini didasarkan arahan dari kepemimpinan Saudi untuk memastikan semua upaya dilakukan untuk membantu peziarah dan memberikan layanan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Abdul-Fattah Mashat, mengatakan penerbitan izin haji akan memudahkan calon jamaah menerima vaksin dosis kedua Covid-19.

"Ketika izin haji dikeluarkan setelah menyelesaikan semua prosedur, jamaah terpilih yang belum menyelesaikan vaksinasi dua dosis akan diminta mengunjungi salah satu pusat vaksinasi,” katanya dikutip di Saudi Gazette, Ahad (27/6).

Merujuk pada tata cara pengambilan vaksin dosis kedua oleh jamaah yang terpilih, Dr. Mashat mengatakan mereka akan menerima SMS berisi informasi harus pergi ke salah satu pusat vaksinasi terdekat.

Suntikan dosis kedua ini akan diberikan berdasarkan izin haji yang sudah didapat. Vaksin dosis kedua disebut menjadi syarat wajib untuk melakukan haji.

Kementerian Haji Saudi sebelumnya mengatakan vaksinasi, baik dosis pertama maupun penuh, merupakan salah satu syarat dasar pendaftaran. Sementara, dosis kedua merupakan salah satu syarat dasar yang dibuat Kementerian Kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

Ia menyebut total pendaftar hingga akhir jadwal mencapai 558.000 orang. Nantinya otoritas akan memilih 60.000 jamaah, yang dinilai memenuhi syarat untuk menunaikan haji.

Seleksi tahap kedua ini juga akan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan beberapa persyaratan kesehatan dan aturan yang ada. Jumlah jamaah yang akhirnya dipilih akan sebanding dengan kuota yang tersedia, di setiap kategori usia.

Dr. Mashat mengatakan, tahap akhir dari pendaftaran jalur elektronik jamaah haji domestik ini akan terlihat setelah mereka melakukan pemilihan paket dan perusahaan yang melayani jamaah, serta pembayaran biaya layanan dan penerbitan izin.

Adapun pesan yang diterima oleh mereka yang memenuhi syarat untuk haji adalah pesan pencalonan dan kemungkinan haji. Mereka tidak dianggap sebagai calon final sampai memenuhi semua kriteria dan syarat ketentuan yang diperlukan.

Pemilihan akhir juga didasarkan pada kuota yang tersedia di semua kelompok usia. Mereka yang ingin menunaikan haji akan disortir berdasarkan persyaratan kesehatan dan kelompok umur.

"Pesan-pesan mulai dikirim kepada mereka yang memenuhi syarat untuk haji sejak Jumat (25/6) malam, untuk mereka yang berusia 50 tahun ke atas. Selanjutnya akan diikuti oleh kelompok usia di bawahnya," katanya.

Prosedur seleksi ini akan terus dilakukan dalam urutan menurut usia. Dalam beberapa hari mendatang, notifikasi dari kementerian akan dikirimkan dengan mekanisme untuk kelompok usia lainnya diumumkan melalui situs web kementerian dan media sosial.

Siapa pun yang awalnya terpilih untuk melakukan haji dan telah menyelesaikan semua prosedur akan diberikan nomor untuk membayar biaya haji. Durasi pembayaran ini berlaku selama tiga jam.

“Jika calon haji gagal menyelesaikan prosedur pendaftaran hingga berakhirnya batas waktu, reservasi ini akan dibatalkan dan kesempatan akan diberikan kepada orang yang memenuhi syarat berikutnya,” ujar dia.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement