Rabu 30 Jun 2021 07:46 WIB

Tiga Provinsi Sumbang Lonjakan Kasus Covid-19

DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah beri kontribusi lonjakan kasus Covid-19.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Petugas melakukan panggilan video sebelum mengevakuasi pasien Covid-19 menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/6). Seiring dengan peningkatan kasus harian Covid-19, pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa 29 Juni 2021. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan selama dua minggu di zona merah Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas melakukan panggilan video sebelum mengevakuasi pasien Covid-19 menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/6). Seiring dengan peningkatan kasus harian Covid-19, pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa 29 Juni 2021. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan selama dua minggu di zona merah Covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tiga provinsi di Pulau Jawa memberikan kontribusi besar pada lonjakan kasus yang terjadi di puncak kasus pertama pada Januari 2021 dan juga puncak kasus kedua pascalibur Lebaran. Provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan kemudian disusul Jawa Timur.

“Tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, disusul Jawa Timur sama-sama berkontribusi besar pada kenaikan kasus, baik pada puncak pertama maupun puncak kedua,” kata Wiku dalam paparannya.

Sementara itu, Sulawesi Selatan yang turut berkontribusi pada puncak pertama tak kembali berkontribusi pada puncak kedua kali ini dan posisinya digantikan oleh DIY. Wiku mengatakan, pengendalian pandemi ini hanya dapat dilakukan jika masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah menjalankan seluruh kebijakan penanganan Covid-19.

“Masyarakat, terutama di ketiga provinsi ini, harus berkontribusi dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Upaya penanganan adalah upaya kolektif. Untuk itu, inisiatif masyarakat dalam menekan dan mengendalikan kasus menjadi sangat penting,” kata Wiku.

Ia melanjutkan, jika masyarakat terpapar dan mengalami gejala Covid-19 atau memiliki kerabat yang terkena Covid-19 agar segera melapor ke Ketua RT setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh puskesmas. Wiku juga meminta masyarakat agar tak khawatir jika petugas datang untuk melacak kontak erat.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan meskipun telah menerima suntikan vaksin Covid-19. Sebab, kekebalan komunitas baru dapat tercapai apabila vaksinasi telah mencakup 70 persen populasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement