Rabu 30 Jun 2021 06:30 WIB

Kuota CPNS Pemprov Jatim Ditambah

Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kuota CPNS Pemprov Jatim Ditambah (ilustrasi).
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Kuota CPNS Pemprov Jatim Ditambah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pendaftaran CPNS sekaligus PPPK ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bakal dibuka mulai Rabu (30/6) hingga Rabu (21/7). Khusus Pemprov Jatim, formasi yang dibuka mencapai 13.496 lowongan. Kementerian PAN-RB melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 formasi.

Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude. Selain itu, Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi. Sedangkan untuk PPPK non guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi, berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, kesempatan mengikuti seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK terbuka untuk siapa saja selama memenuhi persyaratan. Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya mengingat waktu pendaftaran cukup terbatas. Semua proses proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. 

"Seluruh prosesnya serba online dan serba transparan. Jadi calon pelamar jangan sekali-kali percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya," ujar Khofifah, Selasa (29/6).

Tahun ini, Pemprov Jatim juga membuka formasi CPNS untuk kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi. Kemudiam ada 36 formasi PPPK untuk lulusan SMK. "Jadi tidak hanya lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim," ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan, tahun ini jabatan fungsional guru dibuka dengan sangat banyak formasi pada skema PPPK. Hal ini diharapkannya menjadi jawaban dari pemenuhan dan pemerataan kebutuhan guru di Jatim. Sebab, dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).

"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan," kata Khofifah.

Ketua Panselda ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial. Ketetapan ini merupakan kebijakan langsung dari Kementerian PAN-RB.

"Dalam situasi yang masih pandemi ini, kita tentu akan mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap proses seleksi. Termasuk pelaksanaan SKD dan SKB berbasis CAT (Computer Assisted Test), akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di lokasi tes," kata Heru.

Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut, kata Heru, akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 8 - 29 November 2021.

"Segera persiapkan diri, pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar. Karena satu orang pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan," ujar Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement