Selasa 29 Jun 2021 17:05 WIB

Diminta Tarik Rem Darurat, DIY : Jadi Pertimbangan Serius

Sekarang yang dilakukan mengetatkan remnya lebih ke mengefektifkan PPKM.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Spanduk imbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 dan pendatang terpasang di pintu masuk kampung di Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Spanduk imbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 dan pendatang terpasang di pintu masuk kampung di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diminta untuk menarik rem darurat mengingat laju penyebaran Covid-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hal tersebut menjadi pertimbangan bagi DIY.

"Masukan itu menjadi bahan pertimbangan Pemda DIY dengan serius karena melihat perkembangan (lonjakan kasus)," kata Aji kepada wartawan dalam wawancara yang digelar melalui Zoom, Selasa (29/6).

Permintaan untuk menarik rem darurat ini disampaikan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) DIY. Aji menyebut, beberapa poin yang disampaikan dalam surat terbuka Forum PRB DIY sebenarnya sudah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut, Forum PRB DIY meminta adanya pembatasan sosial berskala DIY yang lebih ketat dalam rangka menurunkan penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, menekan mobilitas pekerja dengan memaksimalkan work from home (WFH), baik untuk ASN maupun pekerja sektor formal lainnya semaksimal mungkin, kecuali sektor vital.

Selain itu, Pemda DIY juga diminta menghentikan dan menunda semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk itu kegiatan pariwisata, pembelajaran tatap muka, kegiatan sosial, hingga ritual keagamaan.

"Sudah bukan saatnya memberitahu ke masyarakat, warung, toko harus tutup jam sekian. Harusnya sudah tahu, tinggal disiplin masyarakat menyesuaikan dengan aturan yang dibuat, walaupun pemda ada kewajiban untuk terus menyosialisasikan," ujar Aji.

Ia menegaskan, pihaknya sudah mengetatkan penerapan PPKM mikro sebagaimana diatur dalam (Ingub) Nomor 16 Tahun 2021. Pihaknya juga belum memutuskan untuk mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun lockdown ke pemerintah pusat.

Pasalnya, saat ini kasus terkonfirmasi positif terus melonjak dengan penambahan kasus harian yang bahkan lebih dari 800 per harinya berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 DIY. Bahkan, berdasarkan data dari kabupaten/kota, penambahan kasus harian lebih dari 1.000 kasus per harinya.

"PSBB bukan kebijakan (wewenang) daerah, tapi bisanya mengusulkan. Tapi pemda belum sampai ke kesimpulan untuk mengusulkan PSBB, sekarang yang kita lakukan mengetatkan remnya itu lebih ke bagaimana mengefektifkan PPKM yang ada. Bukan hanya di tingkat RT/RW, tapi juga tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Umum Forum PRB DIY, Muhammad Taufiq mengatakan, pengambilan kebijakan untuk menarik rem darurat ini harus dilakukan agar kondisi DIY tidak semakin memburuk. Pihaknya juga meminta Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk menggelorakan solidaritas dan modal sosial masyarakat.

"Di antaranya aktivasi Satgas RT/RW/dukuh/desa. Disertai sikap sembodo dari pemerintah dengan tutur (pelatihan taktis, motivasi, pendampingan satgas komunitas oleh pemdes/pemkab/pemprov), memberi atau urun sumber daya pada komunitas, serta sembur (doa, kebijakan yang kredibel, konsisten, bisa dipercaya)," kata Taufiq.

Pada sektor hilir, pihaknya juga meminta agr Pemda DIY memberikan jaminan bagi relawan dan pekerja medis dalam bentuk pemenuhan hak-hak secara tepat waktu. Selain itu, pemda juga harus menjamin ketersediaan kebutuhan respons medis berupa alat pelindung diri sesuai standar, obat-obatan, termasuk oksigen medis yang belakangan ini kebutuhannya meningkat drastis.

"Turut mendesak pemerintah pusat segera mencairkan klaim dari rumah sakit atas penanganan medis yang sudah dilakukan dalam respons pandemi Covid-19, baik untuk 2020 lalu maupun 2021 ini," ujarnya.

Program vaksinasi juga diminta untuk diselenggarakan dengan lebih masif. Hal ini dengan melibatkan lebih banyak sumber daya manusia dan modal sosial yang dimiliki DIY.

"Keberadaan puskesmas, polindes, bidan desa, serta sumber daya kesehatan di perguruan tinggi agar dimobilisasi untuk akselerasi vaksinasi. Kelompok rentan seperti difabel, pekerja sektor informal perlu mendapat afirmasi sebagai kelompok sasaran vaksinasi di DIY," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement