Selasa 29 Jun 2021 07:56 WIB

Cek Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu kebiasaan 5M.

Personel Kepolisian melayani warga saat pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada kegiatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) keliling (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Personel Kepolisian melayani warga saat pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada kegiatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) keliling (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa.Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Ada pun lokasi layanan tersebut yakni:

 

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur,

2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan,

3. Jalan M. Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan,

4. LTC Glodok, Jakarta Barat,

5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

 

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. 

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu kebiasaan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement