Selasa 29 Jun 2021 06:51 WIB

Ajakan Work From Bali Dikritisi, Ini Tanggapan Menparekfraf

Gubernur optimistis lonjakan kasus Covid-19 di Bali bisa dikendalikan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pekerja beraktivitas di Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort, Badung, Bali, Jumat (18/6/2021). Sebanyak 16 hotel di kawasan The Nusa Dua disiapkan untuk menjadi lokasi program Work from Bali atau bekerja dari Bali sebagai upaya pemulihan perekonomian Bali yang terdampak pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pekerja beraktivitas di Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort, Badung, Bali, Jumat (18/6/2021). Sebanyak 16 hotel di kawasan The Nusa Dua disiapkan untuk menjadi lokasi program Work from Bali atau bekerja dari Bali sebagai upaya pemulihan perekonomian Bali yang terdampak pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan ajakan Work From Bali tidak menjadi pemicu terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Bali.  

“Beberapa hari terakhir saya berkoordinasi dengan Pak Gubernur Baki dan teman-teman di Bali, kami mengklarifikasi bahwa program Work From Bali bukanlah menjadi pemicu peningkatan kasus. Data yang kami dapat dari Satgas Covid-19 Bali, menunjukkan bahwa dominasi lonjakan kasus dipicu oleh transmisi lokal, yang hampir mencapai 84 persen," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (28/6). 

Seperti diketahui kebijakan Work From Bali hanya diberlakukan pada tiga zona hijau, yaitu Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Sedangkan, peningkatan kasus terjadi di wilayah yang berbeda, yakni Denpasar, Gianayar, Buleleng, dan Tabanan. 

Meskipun demikian, kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali, mengingat Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri yang memberlakukan pembatasan aktivitas. 

Di samping itu, Sandiaga juga mendorong percepatan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan berbasis CHSE di destinasi dan sentra ekonomi kreatif, yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Kemudian, berkenaan dengan travel corridor arrangement terus dipersiapkan, terutama dari segi end-to-end CHSE. 

Senada dengan Sandiaga, Gubernur Bali, I Wayan Koster juga menegaskan bahwa meningkatnya kasus Covid-19 di Bali, bukan dikarenakan program Work From Bali. 

“Saya menegaskan tidak ada kaitannya sama sekali. Jadi memang ini naik karena seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Karena memang di Bali sekarang ini situasinya sudah seperti normal,” ujarnya. 

Wayan menjelaskan, banyak masyarakat Bali yang telah divaksin. Oleh karena itu, ketika dinyatakan positif Covid-19, pemulihannya pun berlangsung dengan cepat. 

“Dari data yang ada, terdapat 1.408 kasus aktifnya, 400 dirawat di rumah sakit, sisanya 900 lebih melakukan karantina terpusat maupun juga isolasi mandiri. Kemudian yang meninggal itu sangat landai di bawah 5 orang per hari. Mudah-mudahan hal ini bisa dikendalikan dalam waktu cepat,” kata I Wayan. 

I Wayan mengatakan, jumlah kunjungan ke Bali saat ini juga masih berkisar antara 8.000 hingga 9.000 per hari. Sesuai dengan arahan dari Menko Marves, Menkes, dan Menhub untuk memperketat jalur masuk ke Bali bagi perjalanan dalam negeri, pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran baru terkait persyaratan wisatawan nusantara masuk ke Bali. 

Bagi wisatawan yang menggunakan transportasi udara berlaku swab berbasis PCR, kemudian untuk transportasi darat dan laut hanya diberlakukan swab antigen, sedangkan untuk GeNose sudah tidak berlaku lagi. 

SE ini akan diberlakukan secara efektif pada hari Rabu, 30 Juni 2021 mendatang. Dan untuk memastikan surat keterangan swab PCR/antigen tersebut asli, maka harus dilengkapi dengan QR-Code. 

“Untuk ke Bali tidak dibatasi, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi,” kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement