Senin 28 Jun 2021 22:14 WIB

Gedung KPK Ditembaki Laser

Gedung KPK ditembaki laser bertuliskan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Aktivis Greenpeace menembakan sunar laser yang bertuliskan #ReformasiHabisdiKorupsi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi dari cengkraman oligarki.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Aktivis Greenpeace menembakan sunar laser yang bertuliskan #ReformasiHabisdiKorupsi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi dari cengkraman oligarki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditembaki laser bertuliskan "Berani, Jujur, Pecat!". Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik menyusul polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang telah menyingkirkan 51 pegawai KPK berintegritas di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin di Jakarta, Senin (28/6).

Baca Juga

Asep mengatakan bahwa polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya, dinonaktifkan. Dia menduga kalau tes yang kontroversial ini adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.

Asep mengatakan, terlebih tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dinilai cacat prosedur. Dia melanjutkan, pengadaannya terkesan terburu-buru, beberapa pertanyaan yang terdapat dalam tes sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Bahkan,muncul asumsi bahwa tes ini memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas dan juga mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Bansos, e-KTP dan buronan Harun Masiku," katanya.

Asep berpendapat, pelemahan KPK di era pemerintahan Presiden Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan. Asep menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi.

Dia melanjutkan, KPK telah melakukan sejumlah penangkapan para pihak-pihak yang ingin memudahkan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal transaksi politik. Dia mencontohkan, KPK telah tiga kali berturut-turut melakukan OTT terhadap pejabat negara dan anggota legislatif daerah berkenaan dengan pelepasan kawasan hutan.

"Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri ini," katanya.

Seperti diketahui, TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement