Senin 28 Jun 2021 16:36 WIB

Ade Armando Jelaskan Soal Pengurus BEM Masuk UI Nyogok

Ade membela Jokowi dan menuding logika BEM UI cacat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando.
Foto: Republika/ Wihdan
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyindir kritikan dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI kepada Presiden Jokowi. BEM UI membuat meme dan menjuluki Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service karena membiarkan pelemahan KPK dan tak kunjung mevisi UU ITE.

Ade pun mengkritik langkah BEM UI. Menurut dia, semua yang dikritik oleh BEM UI tidak masuk akal dan terkesan ngaco. ‘’Kalau begini, kesannya ya terlihat bodoh,’’ kata Ade ketika dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (28/6).

Ketika ditanya status Ade terhadap BEM UI di akun Twitter-nya, menyoal mahasiswa di BEM UI yang masuk UI dengan nyogok, Ade tak menampiknya. Dia memang membenarkan membuat status itu. Ade mengungkit, ketika menyangkut lembaga yang mewakili UI, sebaiknya pengurus BEM harus mengkaji semua kasus yang dikritik,yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

"Kita berharap, kan UI apalagi BEM punya tim kajian, kok muncul kajian seperti ini. Jadi sogok-menyogok itu sindiran saya saja kepada mereka (BEM)’’ jelas Ade.

Ade menuturkan, ada banyak hal dalam kritikan BEM UI yang salah kaprah. Pertama menurut dia, saat Jokowi yang disebut BEM ingkar janji menyangkut UU Ciptaker atau Omnibus Law. Hal itu, kata dia, tidak bisa dilihat hanya dari tawaran uji materiel ke MK, tetapi, juga harus dilihat dari prinsip pemerintah mengenai UU ini.

"Memang sikap pemerintah seperti itu, karena mereka yang melahirkan. Secara logika masa ingkar janji? Logika mereka cacat dan mendasar,’’ ucap Ade.

Kritik BEM UI lainnya yang disorot oleh Ade adalah menyoal revisi UU ITE. Dia menuding, kritik BEM kepada revisi UU ITE tidak tepat. Pasalnya, revisi yang akan dilakukan menyoal UU ITE, dikatakan Ade, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warga dalam penyalahgunaan UU ITE. ‘’Sehingga, tidak bisa lagi mereka yang mengkritik, tanpa memfitnah atau mencemarkan nama baik, lantas dipenjara,’’ jelasnya.

Bahkan, kata dia, kritik terkait pelemahan KPK juga disebut salah alamat. Sebab, pemilihan Firli sebagai ketua KPK bukanlah otoritas Presiden Jokowi. Termasuk tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK beberapa waktu lalu, yang dinilai Ade bukan upaya dari Jokowi, melainkan KPK itu sendiri. ‘’Kok kalian (BEM UI) bisa sebodoh ini ya?’’ kata Ade.

Namun demikian, kritik yang dilontarkan BEM UI, lanjut Ade, harus dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi atau kebebasan akademik. Secara pribadi, Ade Armando juga mengatakan bahwa dirinya mendukung kritik tersebut.

"Seberapa pun tidak menyenangkan atau terasa kasar, tapi ini bagian dari demokrasi. Harus dilindungi hak mahasiswa untuk mengutarakan itu. Jangan diadili," ujar Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement