Senin 28 Jun 2021 14:38 WIB

Saudi Imbau Calon Jamaah Haji 2021 Disuntik Dosis Kedua

Portal kementerian haji dan umrah Saudi telah menerima lebih dari 550.000 pendaftaran

Jamaah haji melakukan tawaf masa pandemi
Foto: saudi Gazette
Jamaah haji melakukan tawaf masa pandemi

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau calon jamaah yang telah menerima izin haji tahun ini agar mengunjungi pusat vaksin terdekat untuk mendapatkan dosis kedua vaksin mereka. Dalam pernyataannya disebutkan, bahwa vaksinasi kedua itu harus dilakukan dalam waktu 48 jam setelah izin dikeluarkan. 

Pelaksanaan haji 2021 dibatasi hanya 60.000 jamaah, karena pendaftaran haji hanya terbuka bagi warga negara Saudi dan ekspatriat (pekerja asing di Saudi). Portal kementerian haji dan umrah Saudi telah menerima lebih dari 550.000 pendaftaran sebelum ditutup Rabu pekan lalu. 

Jamaah yang hendak berhaji tahun ini harus sudah divaksinasi lengkap, dan sudah mendapatkan satu dosis setidaknya 14 hari sebelum haji, atau telah divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona. 

Karena itu, kementerian mendesak calon jamaah yang telah menerima izin haji untuk divaksinasi, meyakinkan mereka bahwa tidak diperlukan jadwal pertemuan. 

Sementara itu, Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi juga telah menyetujui penggunaan vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 untuk usia 12-18 tahun. Juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan sejauh ini lebih dari 17,2 juta dosis vaksin telah diberikan di Arab Saudi.

Dikatakan, tidak ada yang meninggal karena Covid-19 setelah melengkapi vaksinasi. Pada konferensi pers, Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly juga mengatakan jumlah kasus harian menunjukkan beberapa stabilitas dan satu kemungkinan dapat disebabkan oleh jumlah rekor orang-orang yang melakukan tes PCR baru-baru ini.

"Jumlah rata-rata dalam beberapa pekan terakhir telah mencatat antara 1.000-1.200 kasus dan berbeda dari satu daerah ke daerah lain, tetapi kami mengimbau semua orang untuk mematuhi tindakan pencegahan, mendaftar untuk vaksin sampai kita nanti mencapai tingkat keamanan," kata Al-Aly, dilansir di Arab News, Senin (28/6).

Ia lantas menjelaskan tentang perbedaan antara kekebalan individu dan kekebalan kelompok (herd immunity). Ia mengatakan, untuk mencapai kekebalan kelompok yang tinggi di masyarakat, mereka harus mengikuti tindakan pencegahan kesehatan dan memilih vaksin. Pada tingkat individu, ini akan mengurangi kemungkinan infeksi dan kasus kritis, dan sangat mengurangi kemungkinan kematian, bahkan melalui satu dosis suntikan.

Menurutnya, tidak ada masalah dengan orang yang mendapatkan suntikan flu ini jika mereka juga telah divaksinasi Covid-19. Al-Aly kemudian menjawab pertanyaan tentang mengapa jumlah kasus meningkat meskipun persentase yang baik dari populasi telah divaksinasi. 

Dia mengatakan, sementara dosis kedua meningkatkan perlindungan, namun itu tidak mencegah infeksi. Pada Ahad (27/6), tercatat 1.218 kasus baru Covid-19, sehingga total keseluruhan menjadi 483.221.

Setidaknya ada 11.190 kasus aktif, dengan 1.440 di antaranya kritis. Sementara itu, tercatat 1.252 kesembuhan, sehingga total ini menjadi 464.256. Kemudian ada 15 kematian lagi, meningkatkan jumlah kematian menjadi 7.775.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi, Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub, menegaskan kembali hukuman berat dan konsekuensi bagi orang yang melanggar tindakan karantina Covid-19. Pelanggar akan membayar denda sebesar 200,000 Riyal (53,333 dolar), dipenjara tidak lebih dari dua tahun atau keduanya. 

Hukuman akan berlipat ganda jika insiden itu terulang kembali. Jika pelanggar adalah penduduk Saudi, dia akan meninggalkan Kerajaan dan akan dilarang masuk kembali setelah hukuman dijatuhkan pada mereka. Hingga pekan lalu, kementerian melaporkan 17.818 pelanggaran tindakan pencegahan kesehatan Covid-19.

"Riyadh adalah wilayah dengan pelanggaran tertinggi, Provinsi Timur berada di urutan kedua, dan ketiga akan menjadi wilayah Makkah," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement