Senin 28 Jun 2021 13:44 WIB

Warga Sleman Diminta di Rumah Saja

Kasus covid di Sleman masih terus meningkat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Warga Sleman Diminta di Rumah Saja (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warga Sleman Diminta di Rumah Saja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Kasus covid di Kabupaten Sleman masih terus tinggi. Kondisi ini sudah berdampak tidak cuma kepada shelter-shelter covid yang penuh, tapi juga ruang-ruang intensif untuk perawatan pasien covid di rumah sakit yang kerap penuh.

Sepanjang Juni 2021, Sleman sudah mencapai 5.587 kasus positif dengan 127 kasus meninggal. Ini angka tertinggi sejak Januari yang mencapai 3.334 kasus, menurun pada Februari, meningkat sedikit Maret dan April serta menurun pada Mei 2021.

Ledakan kasus yang terjadi pada Juni 2021 di Sleman ini sebenarnya sudah banyak diprediksi. Namun, yang meleset ledakan kasus yang terjadi tidak seperti yang terjadi pada Januari 2021 karena angka kasusnya ternyata jauh lebih tinggi.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengingatkan, kasus covid di Sleman masih terus meningkat. Karenanya, ia meminta seluruh warga Sleman untuk dapat meningkatkan kewaspadaan, menjaga diri, orang-orang terkasih dan menjaga lingkungan sekitar.

 

"Saya mengimbau warga Sleman untuk tetap di rumah saja, jika harus beraktivitas di luar, tetap patuhi protokol kesehatan," kata Kustini, Senin (28/6).

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi interaksi dengan orang lain. Ia menekankan jika covid memang nyata, sehingga sangat membutuhkan rasa kepedulian demi keselamatan jiwa bersama.

"Mari bersama kita hentikan penularan covid ini, kita putus mata rantai demi Sleman yang sehat dan sejahtera," ujar Kustini.

Pemkab Sleman sendiri juga telah meminta rapat-rapat secara tatap muka agar ditiadakan sementara, diganti secara daring. Lalu, kegiatan seperti seminar diminta dihentikan sementara, bila dimungkinkan dilaksanakan secara daring.

Kemudian, membatasi kegiatan penerimaan tamu dan pelayanan masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan ini mulai diberlakukan sejak 28-5 Juli 2021 dan akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan mendatang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement