Senin 28 Jun 2021 11:55 WIB

Kejar Target, Vaksinasi Covid-19 Tak Dibatasi Domisili KTP

Kemenkes memperluas penerima vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga antre untuk menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga antre untuk menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga berada di area observasi usai disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga berada di area observasi usai disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6).

Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement