Senin 28 Jun 2021 13:10 WIB

Bangladesh Berlakukan Lockdown Selama Seminggu

Semua kantor pemerintah dan swasta akan ditutup kecuali kantor layanan darurat.

Red: Nur Aini
Pemerintah Bangladesh pada Jumat (25/6) memutuskan untuk memberlakukan lockdown secara nasional yang
Pemerintah Bangladesh pada Jumat (25/6) memutuskan untuk memberlakukan lockdown secara nasional yang "lebih keras" selama seminggu mulai Senin ini (28/6)

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Pemerintah Bangladesh pada Jumat (25/6) memutuskan untuk memberlakukan lockdown secara nasional yang "lebih keras" selama seminggu mulai Senin ini (28/6), di tengah peningkatan tajam dalam infeksi dan kematian akibat Covid-19, kata seorang pejabat.

“Kami akan meninjau situasi Covid-19 dalam satu minggu ke depan dan dapat memperpanjang penguncian 'lebih keras' untuk periode lain jika diperlukan. Polisi, Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) dan personel militer akan berada di jalan-jalan untuk memastikan bahwa rakyat taat aturan,” kata Farhad Hossain, menteri negara bagian administrasi publik, kepada Anadolu Agency.

Baca Juga

Semua kantor pemerintah dan swasta akan ditutup kecuali kantor layanan darurat. Tidak ada yang akan diizinkan meninggalkan rumah mereka jika tidak perlu, ungkap Departemen Informasi dalam sebuah pernyataan pada Jumat.

Hanya ambulans dan kendaraan medis yang diizinkan, kata Hossain, seraya menambahkan pemberitahuan dengan rincian lebih lanjut akan dikeluarkan oleh Divisi Kabinet pada Sabtu.

Pada Kamis, Komite Penasihat Teknis Nasional Covid-19 menyarankan pemerintah untuk memberlakukan lockdown total selama 14 hari setelah pertemuan dengan para ahli kesehatan India karena varian India juga telah menyebar ke seluruh Bangladesh. Negara itu pada Jumat melaporkan 108 kematian baru, infeksi harian tertinggi sejak 19 April, menambahkan jumlah kematian menjadi 13.976 jiwa.

Bangladesh juga mencatat 5.869 kasus baru, sehingga jumlah total infeksi menjadi 878.904 orang.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/bangladesh-berlakukan-lockdown-selama-seminggu-di-tengah-lonjakan-covid-19/2285859
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement