Senin 28 Jun 2021 09:52 WIB

Padang Pariaman Masuk Zona Merah

Padang Pariaman kini satu-satunya daerah zona merah di Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Warga beraktivitas di zona merah Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Warga beraktivitas di zona merah Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Kabupaten Padang Pariaman masuk ke dalam zona merah berdasarkan update zonasi yang dilakukan Satgas Covid Provinsi Sumbar. Juru Bicara Satgas Covid Sumbar Jasman Rizal mengatakan Padang Pariaman kini satu-satunya daerah zona merah di Sumbar.

“Kita harapkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat lebih meningkatkan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerahnya,” kata Jasman, Senin (28/6).

Baca Juga

Jasman menerangkan ini adalah kali kedua Kabupaten Padang Pariaman berada dizona merah. Sementara Kabupaten  yang mendekati zona merah adalah Kabupaten Pasaman Barat yang skornya berada dibawah 2,00, dan tidak ada Kabupaten Kota yang berada di zona Hijau.

Sementara itu di Sumbar kini terdapat 11 zona oranye dan tujuh zona kuning. Ke 11 zona oranye atau zona resiko penularan covid sedang adalah Kota Solok, Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan tujuh zona kuning atau zona risiko penularan rendah adalah Kota Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman,  Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Solok Selatan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement