Senin 28 Jun 2021 08:54 WIB

Dua Penambang Emas Tewas Tertimbun Reruntuhan Tanah

Saat sedang menggali, kedua penambang meninggal akibat tertimbun reruntuhan tebing.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Garis polisi dipasang di lokasi tambang emas ilegal yang runtuh (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Garis polisi dipasang di lokasi tambang emas ilegal yang runtuh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dua penambang emas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), meninggal dunia diduga karena tertimbun material tanah tebing di lokasi tambang emas, di Nagari Silago pada Sabtu (26/6) sore WIB.

"Informasinya benar, ada dua orang warga yang meninggal dunia di lokasi tambang, satu diantaranya mantan wali nagari," kata anggota DPRD Dharmasraya Ardison saat ditemui di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Ahad (27/6).

Dia mengatakan, yang menjadi korban adalah warga Nagari Silago, Kecamatan IX Koto. Kedua korban meninggal diduga tertimbun runtuhan tebing lobang tanah yang digali oleh penambang. Sedangkan salah seorang korban yang selamat saat ini menjalani perawatan di RSUD Sungai Dareh.

"Total korban ada tiga, satu di antaranya sedang menjalani perawatan di RSUD, informasinya juga akan dirujuk ke Padang," kata Ardison.

Dia menjelaskan, setelah kejadian, sejumlah masyarakat bersama petugas langsung melakukan evakuasi di lokasi kejadian terhadap kedua korban. Kedua jenazah korban juga telah dikebumika. Ardison mengatakan, Polres Dharmasraya telah berada di lokasi melihat tempat kejadian perkara (TKP).

Wali Nagari Silango, Kecamatan IX Koto, Firdaus mengatakan, lokasi tambang tersebut berada di kawasan Jorong Ampang Kuranji. Peristiwa runtuhnya lubang tambang terjadi pada Sabtu sore. "Iya ada pekerja tambang yang meninggal dua orang," katanya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, sedang menuju ke lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement