Senin 28 Jun 2021 07:35 WIB

Lima Titik SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.

Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Jakarta beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling di Jakarta beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebar layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima lokasi Jakarta, Senin (28/6).Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.Adapun lokasi layanan SIM Keliling itu sebagai berikut:

 

Jakart Timur : Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.

Jakarta Barat: LTC Glodok.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement