DPR RI: Pembatasan Mobilitas Ketat Perlu Diterapkan

Lebih baik ekonomi terdampak sebentar dibanding membayar biaya merawat pasien covid

Senin , 28 Jun 2021, 07:00 WIB
Pengendara melintasi kawasan jalan Sudirman yang lengang di Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pembatasan kegiatan oleh pemerintah melalui PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021 antara lain penutupan ruang publik, pembatasan operasional transportasi serta  penerapan protokol lebih ketat diharapkan dapat mengurangi penyebaran COVID-19 dimana fasilitas kesehatan telah penuh dalam menghadapi lonjakan pasien terkonfirmasi COVID-19.
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Pengendara melintasi kawasan jalan Sudirman yang lengang di Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pembatasan kegiatan oleh pemerintah melalui PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021 antara lain penutupan ruang publik, pembatasan operasional transportasi serta penerapan protokol lebih ketat diharapkan dapat mengurangi penyebaran COVID-19 dimana fasilitas kesehatan telah penuh dalam menghadapi lonjakan pasien terkonfirmasi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan saat ini perlu diterapkan pembatasan mobilitas manusia yang ketat. Kebijakan ini penting untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di masyarakat yang saat ini meningkat signifikan.

"Kita sudah berapa kali mention PPKM Mikro untuk kondisi hari ini dan situasi akhir-akhir ini sudah tidak tepat. Karena pemerintah harus melihat secara nyata, bahwa angka Covid-19 terus meningkat," kata Mufida, saat dihubungi Republika, Ahad (27/6).

Sementara itu, lanjut Mufida, ketersediaan fasilitas layanan kesehatan semakin terbatas. Begitu pula dengan ketersediaan tenaga kesehatan dan tenaga medis, termasuk alat kesehatan yang semakin minim.

Menurutnya, pemerintah harus realistis dalam menerapkan kebijakan dalam hal mengurangi penularan Covid-19. Ia mengatakan, saat ini beberapa daerah yang kasusnya parah perlu diizinkan untuk melakukan pembatasan mobilitas manusia yang lebih ketat dari PPKM Mikro.

Mufida menuturkan, pemerintah harus menempatkan keselamatan nyawa rakyat Indonesia di atas hal-hal lainnya. "Kalau bahasanya dulu rem darurat. Saya rasa untuk beberapa wilayah harus dikasih izin untuk melakukan itu sesuai dengan jumlah pasiennya, BOR-nya. BOR kan sudah di atas standar WHO. Itu sudah sangat mengerikan," kata dia menegaskan.

Dampak ekonomi, lanjut dia, memang akan terjadi akibat pembatasan mobilitas tersebut. Namun, jika dihitung maka lebih baik ekonomi terdampak sebentar dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai pasien yang positif Covid-19.

Lama waktu pembatasan mobilitas tidak perlu terlalu lama, namun harus betul-betul dilakukan secara ketat. Sebab, ia melihat saat ini mobilitas masyarakat tidak berubah meskipun sudah diterapkan PPKM Mikro."Kita juga sudah pernah mengalami PSBB ketat beberapa pekan, kemudian kita sudah melandai angkanya. Kita hidupkan lagi ekonomi itu bisa terkejar. Dengan PSBB yang ketat beberapa pekan, satu atau dua pekan, berdampak signifikan terhadap pengendalian penularan Covid-19," kata dia lagi.