Sabtu 26 Jun 2021 20:05 WIB

Gresik Berlakukan Jam Malam

Usaha warung, kafe maupun pedagang kaki lima diperbolehkan buka sampai pukul 20.00.

Ilustrasi virus corona.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur kembali memberlakukan jam malam dan operasional warung di wilayah setempat. Pembatasan itu sebagai antisipasi sebaran kasus positif Covid-19 yang menunjukkan peningkatan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Gresik, Sabtu, meminta agar pelaksanaan PPKM Mikro juga semakin ditingkatkan dan diawasi secara ketat. Pembatasan kegiatan tersebut, dilakukan dengan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah."Saat ini semua dihadapkan pada situasi darurat dengan kasus Covid-19 yang meningkat. Untuk itu, semua harus melakukan langkah antisipatif dan serius dalam menghadapi situasi saat ini," kata Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani.

Baca Juga

Sementara terkait jam malam dan operasional warung, tertuang dalam aturan Bupati Gresik No.360/85/437.34/2021 yang dikeluarkan pada 24 Juni 2021, yang menyebutkan jam operasional untuk usaha warung makan, kafe, pedagang kaki lima, restoran maupun lapak jajanan di luar diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, aturan juga berlaku pada fasilitas publik dan fasilitas umum. Sementara untuk pelayanan makanan/minuman dengan sistem pesan antar boleh dilakukan sesuai jam operasional restoran.Sedangkan kegiatan di tempat ibadah juga dibatasi dan dengan protokol kesehatan yang ketat. "Kegiatan seni budaya dan kegiatan masyarakat juga menerapkan teknis yang sama. Hal ini berlaku untuk selain zona merah."

Sementara untuk wilayah zona merah, kegiatan-kegiatan masyarakat ditiadakan untuk sementara waktu hingga dicabutnya status zona merah.Selain itu, keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat RT/RW dan kesadaran masyarakat juga menjadi hal penting agar situasi ini dapat diatasi sesuai harapan.

"Penanganan yang kami lakukan harus fokus dan serius, namun juga mempertimbangkan aspek ekonomi di masyarakat. Untuk itu, langkah-langkah yang akan kami ambil harus tepat," katanya.

Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Gresik dalam sepekan terakhir rata-rata naik di angka belasan, dari awalnya hanya di bawah 10 orang. Adapun data akumulasi di wilayah itu sejak Covid-19 melanda tercatat kasus konfirmasi positif sebanyak 5.888, dengan rincian 5.356 orang sembuh, 163 masih isolasi mandiri/dirawat, serta 362 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement