Sabtu 26 Jun 2021 08:03 WIB

Polda Gorontalo Usut Kasus Penganiayaan Pemred Media Daring

Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Police Line
Foto: [ist]
Police Line

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Pihak kepolisian sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di Gorontalo. Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

"Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim," ujarnya di Gorontalo, Jumat (25/6) malam.

Baca Juga

Wahyu menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk dan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara. Dia mengaku kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.

"Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku atau melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement