Jumat 25 Jun 2021 19:46 WIB

Mahfud Batal Jadi Wali Nikah Keponakannya di Madura

Tingginya kasus Covid-19 buat Mahfud MD membatalkan kunjungan ke Madura.

Menkopolhukam Mahfud MD.
Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO
Menkopolhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membatalkan kunjungan kerja ke Pamekasan Madura. Ia juga terpaksa batal menjadi wali nikah keponakannya di Pamekasan.

Tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air menjadi alasan pembatalannya. "Keponakan saya Irma mau melaksanakan resepsi nikah dan saya sudah menjadwalkan hadir ke Madura sebagai wali, tapi karena situasi begini saya tak bisa hadir. Biar keluarga di Madura yang memutuskan," ujar Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (25/6).

Baca Juga

Selain itu, Mahfud membatalkan beberapa agenda kunjungan seperti acara dengan Kampus Unair dan Bupati Sampang yang sebelumnya telah menjadwalkan untuk dialog dengan akademisi, tokoh agama, ulama, habib, dan masyarakat di Sampang. Pemerintah memutuskan memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro karena tingginya penyebaran Covid-19 di beberapa daerah.

Dalam rangka memperkuat PPKM yang anjurkan pemerintah, Mahfud memutuskan membatalkan semua acara kunjungan, baik kunjungan dinas maupun kunjungan keluarga sampai pertengahan Juli 2021. Resepsi pernikahan keponakan Mahfud semula direncanakan berlangsung pada 3 Juli 2021, di Gedung eks Keresidenan Madura, Pamekasan.

Perwakilan keluarga mengatakan penundaan dilakukan demi untuk kebaikan bersama. "Sebetulnya rencana resepsi pernikahan adik bungsu saya di format sesederhana mungkin, tidak ada suasana pesta sedikit pun, protokol kesehatan dipersiapkan dengan ketat, namun karena pandemi kembali meningkat, apalagi yang hadir Menkopolhukam RI, maka demi kebaikan bersama acara kami tunda," ucap Firmansyah Ali, keponakan Mahfud MD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement