Jumat 25 Jun 2021 18:01 WIB

Seminar Proteksi Bullying pada Anak Bersama Dosen UNM

Seminar bertujuan menambah wawasan peserta mengenai proteksi bullying di dunia cyber.

Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa Seminar Proteksi Bullying Aak di Dunia Cyber pada KPAD Kota Tasikmalaya, 19 dan 20 Juni 2021.
Foto: Dol UNM
Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa Seminar Proteksi Bullying Aak di Dunia Cyber pada KPAD Kota Tasikmalaya, 19 dan 20 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seminar merupakan kegiatan yang memberikan pemahaman melalui materi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberi wawasan dan pengetahuan tentang sesuatu yang sedang menjadi tren  dan pembelajaran secara menyeluruh.

Dosen dan mahasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) menghadirkan  seminar pada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kota Tasikmalaya. Acara berlangsung selama dua hari yakni Sabtu (19/6) dan Ahad  (20/6).

Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah ‘Proteksi Bullying Anak di Dunia Cyber pada anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya’. Kegiatan diikuti oleh beberapa dosen UNM yakni Dini Silvi Purnia, Mira Kusmira, Melisa Winda Pertiwi dan mahasiswa UNM yakni Pratikno, Diana Cahya Ningtyas, Arief Pratama, Rifat Adib, Yudha Wahyudiyanto.

Dini Silvi Purnia, selaku ketua pelaksana seminar ini menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk menambah wawasan para peserta mengenai proteksi bullying di dunia cyber.

“Acara seminar ini merupakan upaya  Universitas Nusa Mandiri (UMN) sebagai lembaga pendidikan dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahayanya bullying anak di dunia cyber serta bagaimana cara memproteksinya,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Republika,co.id, Rabu (23/6).

Sementara itu, Mira Kusmira selaku tutor menyampaikan bahwa bullying pada dunia cyber atau biasa disebut cyberbullying merupakan tindakan penindasan yang terjadi melalui perangkat digital seperti ponsel, komputer dan tablet.

“Penindasan ini dapat terjadi lewat SMS, teks dan aplikasi lain pada media sosial. Termasuk mengirimkan postingan atau berbagi konten negatif, berbahaya ataupun berita hoaks,” katanya saat menyampaikan materi, Ahad  (20/6).

Ia menambahkan, tindakan cyber bullying ini biasanya dilakukan pelaku karena beberapa alasan. Di  antaranya bisa karena balas dendam, bosan, kecemburuan sosial, mentalitas kawanan, merasa anonim, dan lain sebagainya.

“Dampak dari cyber bullying ini memiliki cakupan yang luas serta intensitas penindasan yang dapat bervariasi. Sehingga mengakibatkan anak menjadi merasa tidak aman, merasa dihina, kurang dihargai, terisolasi atau paling fatal sekali bisa berakibat depresi pada anak,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Eki Sirojul Baehaqi selaku ketua KPAD kota Tasikmalaya menanggapi kegiatan ini yang dinilainya sangat penting dan perlu untuk dijadikan pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat agar tidak terjerumus pada sebuah tindakan dalam kategori bullying.

“Semoga acara ini dapat terlaksana secara berkesinambungan. Karena memang sangat penting dalam upaya menambah wawasan dan pengetahuan,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement