Jumat 25 Jun 2021 17:29 WIB

Penganiaya Nakes di Garut Diancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Pelaku baru berhasil ditemukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis malam.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Garur, AKP Dede Sopandi
Foto: Bayu Aji P/Republika
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Garur, AKP Dede Sopandi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut berhasil menangkap pelaku pemukulan tenaga kesehatan (nakes) di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, yang sempat melarikan diri. Pelaku berinisial MR (24 tahun) ditangkap saat berada di rumah kerabatnya pada Kamis (24/6) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Garur, AKP Dede Sopandi, mengatakan, polisi langsung bergerak ketika menerima laporan terkait pemukulan nakes itu. Menurut dia, pihaknya langsung mendatangi korban untuk dimintai keterangan. "Polisi juga melakukan visum kepada korban pemukulan tersebut," kata dia, Jumat (25/6).

 

photo
MR (24 tahun) pelaku pemukulan terhadap nakes di Garut. - (Tangkapan layar.)

 

Dede menjelaskan, pelaku baru berhasil ditemukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis malam. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk dilakukan pemeriksaan. 

Menurut dia, pelaku akan diproses sesuai hukum berlaku. "Pelaku dikenakan pasal 351 dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. Kita terus proses kaksus ini," kata dia.

Dia menjelaskan, kronologi pemukulan itu bermula ketika korban yang bertugas sebagai nakes menangani ayah pelaku yang terpapapar Covid-19 di Puskesmas Pameungpeuk pada Rabu (23/6) malam. Namun, pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan kepada nakes yang menangani ayahnya. 

Menurut Dede, pemukulan itu dilakukan lantaran pelaku merasa kesal melihat penanganan nakes terhadap ayahnya dinilai terlambat. "Karena itu, pelaku secara spontan melakukan pemukukan kepada korban," kata dia.

Dalam video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, kejadian itu bermula ketika seorang nakes membawa pasien ke ruang rawat. Namun, tiba-tiba ada seorang warga yang menghampiri. 

Terlihat sempat ada perdebatan antara warga tersebut dengan nakes yang sedang hendak menangani pasien. Warga itu kemudian langsung memukul nakes tersebut. Pelaku lalu diamankan oleh salah seorang warga lain yang ada di lokasi itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Maskut Farid menyayangkan peristiwa pemukulan kepada nakes. Padahal, saat ini nakes sedang berjuang menangani pandemi Covid-19.

"Ini sangat disayangkan. Masyarakat harusnya mengerti kita ini sedang repot urusan pandemi," kata dia.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi diterima, pelaku merasa penanganan nakes kepada ayahnya telat. Padahal, menurut dia, pananganan tidak telat. Melainkan nakes yang bertugas harus menyiapkan alat pelindung diri (APD) terlebih dulu, sehingga penanganan sedikit tertunda.

"Kan APD itu tak ringan, sehingga agak lama. Tapi keluarga pasien mengeluh dan langsung memukul nakes," kata dia.

Maskut meminta, aparat harus memproses kasus itu hingga selesai. Sebab, apabila dibiarkan, kasus serupa berpotensi terulang kembali.

Dia meminta masyarakat untuk mendukung tugas para nakes dalam menangani pandemi Covid-19, bukan justru menyalahkan. "Sekarang ini bukan jamannya kita saling menyalahkan. Kita harus saling membantu. Kita menyadari banyak masalah, tapi kita harus selesaikan bersama," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyesalkan pemukulan yang dialami nakes di Puskesmas Pameungpeuk. Padahal, menurut dia, nakes sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 yang sedang mengalami lonjakan di Kabupaten Garut.

Menurut dia, kekerasan kepada nakes yang menangani pasien Covid-19 di Garut baru kali pertama terjadi. Dia menegaskan, kejadian serupa tak boleh terulang lagi di kemudian hari. Karenanya, dia meminta proses hukum harus dilakukan kepada pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement