Jumat 25 Jun 2021 17:18 WIB

IHSG Ditutup Menguat di Akhir Pekan

IHSG ditutup naik ke level 6.022,39 atau menguat sebesar 0,17 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Dwi Murdaningsih
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/6/2021). Pada penutupan sesi I, IHSG terpantau menguat 36,24 poin ke level 6.050, atau naik 0,62 persen di tengah melonjaknya angka kasus positif COVID-19. A
Foto: Antara/Reno Esnir
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/6/2021). Pada penutupan sesi I, IHSG terpantau menguat 36,24 poin ke level 6.050, atau naik 0,62 persen di tengah melonjaknya angka kasus positif COVID-19. A

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona positif pada perdagangan akhir pekan ini, Jumat (25/6). IHSG ditutup naik ke level 6.022,39 atau menguat sebesar 0,17 persen. Sementara indeks LQ45 melemah sebesar 0,10 persen. 

"Penguatan ini seiring respons positif pasar terhadap kesepakatan bipartisan stimulus infrastruktur Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden," kata Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, Jumat (25/6).

Baca Juga

Pasar merespons positif rencana Biden yang ingin mengembangkan infrastruktur senilai 579 miliar dolar AS. Dengan rencana sebesar itu, Biden akan menciptakan jutaan pekerjaan baru. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Janet Yellen mengatakan, inflasi di AS akan mundur pada akhir tahun dari level yang tinggi saat ini. Di sisi lain, kepala The Fed berjanji tidak menaikkan suku bunga terlalu cepat. 

Pasar saham juga mendapat sentimen positif dari kebijakan moneter Bank of England yang mempertahankan suku bunga pada level terendah 0,1 persen, dan mayoritas memilih untuk mempertahankan pembelian aset pada tingkat saat ini sebesar 1,24 triliun dolar AS. 

Dari dalam negeri, lanjut Nico, diberlakukannya PPKM berskala mikro oleh pemerintah masih membuat pasar optimistis akan proses pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan  PPKM tersebut sebagai langkah untuk mengendalikan kasus harian covid-19 disaat proses vaksinisasi covid-19 yang masih terus berjalan. 

Selain itu, dalam hal stimulus fiskal terkait program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah saat ini juga sudah lebih siap dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain pemerintah juga memberikan insentif pajak untuk pegawai yang diperpanjang sampai akhir 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement