Jumat 25 Jun 2021 08:30 WIB

UU Anti-Sanksi Asing Tiongkok

Pemerintah Tiongkok menolak tindakan irasional asing yang mencampuri dalam negeri.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

XIAO QIAN, Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia

Pada 10 Juni lalu, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengesahkan UU Anti-Sanksi Asing. UU ini memberikan perlindungan dan dukungan hukum yang kuat bagi Tiongkok dalam melawan tindakan diskriminatif negara lain, juga jadi dasar hukum solid mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan nasionalnya. Menurut UU...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement