Kamis 24 Jun 2021 22:49 WIB

Pembatasan Mobilitas Warga di Tangerang

Pembatasan di Kota Tangerang dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian mengarahkan pengendara saat akan melintas di area jalan yang ditutup untuk membatasi mobilitas warga di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Sejumlah warga beraktivitas di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas kepolisian mengarahkan pengendara saat akan melintas di area jalan yang ditutup untuk membatasi mobilitas warga di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021).

Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement