Kamis 24 Jun 2021 20:44 WIB

Garuda Sesuaikan Operasional Penerbangan ke Hong Kong

Hong Kong nilai penerbangan penumpang dari Indonesia berisiko sebarkan Covid-19.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Seiring pelarangan penerbangan penumpang, Garuda Indonesia melakukan penyesuaian operasional ke Hong Kong.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Seiring pelarangan penerbangan penumpang, Garuda Indonesia melakukan penyesuaian operasional ke Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan penyesuaian operasional rute penerbangan ke Hong Kong. Saat ini, Pemerintah Hong Kong sudah menetapkan untuk menutup pintu masuk semua penerbangan dari Jakarta. 

"Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian kebijakan operasional penerbangan untuk layanan pengangkutan penumpang," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (24/6). 

Baca Juga

Irfan menjelaskan, saat ini Garuda Indonesia hanya melayani penerbangan penumpang rute Jakarta sebanyak satu kali dalam sepekan. Dia memastikan telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hong Kong mengenai kebijakan larangan sementara pengangkutan penumpang selama dua pekan mendatang. 

"Garuda Indonesia tidak bisa melakukan penerbangan penumpang sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021," ungkap Irfan.

Terkait larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hong Kong tersebut, Irfan memastikan Garuda Indonesia menghormati dan menyikapi dengan positif segala kebijakan yang ditetapkan otoritas penerbangan di destinasi tujuan. Terlebih jika hal tersebut berkaitan upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. 

Dia menambahkan, selama periode larangan sementara pengangkutan penumpang tersebut, Garuda Indonesia masih diperkenankan untuk beroperasi selain mengangkut penumpang. "Ini untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hong Kong menuju Indonesia," kata Irfan. 

Pemerintah Hong Kong, melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat (25/6). Hong Kong menilai  penerbangan penumpang dari Indonesia berisiko sangat tinggi untuk menyebarkan Covid-19.

Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu (23/6), penangguhan penerbangan dilakukan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas. Sebelumnya Hong Kong telah melarang kedatangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Aturan penangguhan penerbangan diberlakukan ketika ada lima atau lebih penumpang yang positif terinfeksi salah satu varian Covid-19 pada saat kedatangan. Sementara sekitar 10 penumpang ditemukan memiliki strain penyakit selama karantina.

Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat Covid-19. Sebagian besar kasus yang muncul selama sebulan terakhir merupakan kasus impor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement