Jumat 25 Jun 2021 00:52 WIB

Risma Rencanakan Salurankan Bansos Lewat Aplikasi Fintech

Model penyaluran ini memudahkan Kemensos mengawasi dan menghindari penyelewengan.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyiapkan inovasi dalam penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan financial technology (fintech). Inovasi menggunakan fintech ini dinilai untuk mempercepat dan memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos), serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.

“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis (24/6).

Dibandingkan dengan alat berbasis teknologi, penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program. “Penggunaan alat secara manual masih banyak kekurangan dan tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat (PM),” ungkap Risma.

Inovasi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia. “Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” katanya.

Kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien. Model penyaluran ini dinilai memudahkan Kemensos mengawasi dan menghindari penyelewengan bansos.

“Jelas itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan,” kata Risma.

Pada awal ditunjuk menjadi Menteri Sosial (Mensos), Presiden menunjukan hasil survei kedua tentang pemanfaatan bansos oleh para penerima. Hasil survei kedua dengan menggunakan fintech dapat mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan bansos diluar ketentuan.

“Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan,” katanya.

Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini,” ujarnya.

Turut hadir di acara tersebut, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama; Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir; CEO Veri Jelas, Alwin Kiemas; dan Ketua Harian Fintech, Mercy Simorangkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement