Jumat 25 Jun 2021 03:02 WIB

Pemerintah Baru Israel Setujui Pembangunan Permukiman Yahudi

Keputusan itu menandai pertama kalinya pemerintah yang dipimpin Naftali Bennet menyetujui konstruksi ilegal di Tepi Barat - Anadolu Agency

Keputusan itu menandai pertama kalinya pemerintah yang dipimpin Naftali Bennet menyetujui konstruksi ilegal di Tepi Barat - Anadolu Agency
Keputusan itu menandai pertama kalinya pemerintah yang dipimpin Naftali Bennet menyetujui konstruksi ilegal di Tepi Barat - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Pemerintah koalisi baru Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Naftali Bennett menyetujui proyek pembangunan 31 gedung baru di permukiman ilegal Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Rabu.

Menurut media lokal, sub-komite Perencanaan Tertinggi Administrasi Sipil di bawah Kementerian Pertahanan memeriksa proyek tersebut sebelum menyetujuinya. Sejumlah gedung yang disetujui untuk dibangun adalah pusat perbelanjaan dan dua sinagog.

Baca Juga

Keputusan itu menandai pertama kalinya pemerintah yang dipimpin Bennet, yang mulai berkuasa pada 13 Juni, menyetujui pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.

Ada lebih dari 250 permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak 1967. Lebih dari 400.000 pemukim Yahudi yang tinggal di tempat-tempat ini membuat hidup warga Palestina di Tepi Barat semakin sulit di bawah pendudukan Israel.

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. Polisi Israel mulai mengizinkan pemukim memasuki wilayah itu pada 2003, meskipun mendapat kecaman berulang kali dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pemerintah-baru-israel-setujui-pembangunan-permukiman-yahudi/2283709
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement