Kamis 24 Jun 2021 17:18 WIB

Kemenkeu Salurkan Bantuan Subsidi Rp 56,16 Triliun

Pemerintag berupaya memberi bantalan sosial bagi masyarakat.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemerintah mencatatkan realisasi belanja subsidi sebesar Rp 56,16 triliun per akhir Mei 2021.
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemerintah mencatatkan realisasi belanja subsidi sebesar Rp 56,16 triliun per akhir Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan realisasi belanja subsidi sebesar Rp 56,16 triliun per akhir Mei 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 15,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 48,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, masyarakat menerima langsung subsidi dari subsidi solar, minyak tanah, elpiji tiga kilogram, dan subsidi listrik. "Pada saat kita menghadapi shock, kita memberikan bantalan sosial sambil kemudian terus mengembalikan perekonomian. Sehingga, secara bertahap kita bisa menyehatkan kembali APBN," ujar Sri saat konferensi pers APBN Kita seperti dikutip Kamis (24/6).

Baca Juga

Jika dirinci, subsidi solar diberikan sebanyak 4,8 juta kiloliter (KL), subsidi minyak tanah sebanyak 160,5 ribu KL, subsidi elpiji sebanyak 2,42 miliar kilogram (kg), subsidi listrik kepada 37,45 juta pelanggan dengan volume sebanyak 21,65 terra watt hour (TWh). 

Selain itu, Sri menyebut pemerintah juga memberikan subsidi bunga perubahan bagi 28,2 ribu unit rumah, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) kepada 2,8 juta debitur dengan kredit senilai Rp100,8 triliun, dan subsidi pupuk sebanyak 3,1 juta ton.

 

Tak hanya subsidi, pemerintah juga mencatat realisasi belanja lain-lain yang juga diberikan kepada masyarakat. Per akhir Mei 2021, realisasi belanja lain-lain ini sebesar Rp10,8 triliun atau naik 218 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Adapun belanja lain-lain ini digunakan program kartu prakerja yang realisasinya sebesar Rp 9,73 triliun, serta bantuan iuran JKN bagi 19,2 juta masyarakat pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dengan realisasi sebesar Rp 315 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement