Kamis 24 Jun 2021 13:41 WIB

Jatim Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

PTM nantinya digelar terbatas, yakni dengan mempertimbangkan status zonasi wilayah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA Negeri 3 Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang baru 80 persen sekolah yang sudah menggelar PTM, sedangkan 20 persen belum siap karena belum bisa memenuhi persyaratan diantaranya tersedianya wastafel untuk cuci tangan, PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) sudah divaksin dua kali kemudian kesiapan menerapkan sistem pembelajaran secara bergantian.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA Negeri 3 Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang baru 80 persen sekolah yang sudah menggelar PTM, sedangkan 20 persen belum siap karena belum bisa memenuhi persyaratan diantaranya tersedianya wastafel untuk cuci tangan, PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) sudah divaksin dua kali kemudian kesiapan menerapkan sistem pembelajaran secara bergantian.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menyatakan bakal tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SMA/ SMK/ PKLK pada Juli 2021. Wahid mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, MKKS negeri dan swasta, serta PGRI Jatim.

Wahid menjelaskan, PTM nantinya digelar terbatas, yakni dengan mempertimbangkan status zonasi wilayah berbasis kecamatan. "Pelaksanaan PTM secara terbatas ini dimaksudkan dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wahid, Kamis (24/6).

Wahid menjelaskan, kecamatan dengan status zona kuning dan hijau Covid-19 nantinya diizinkan menggelar PTM secara terbatas. Sementara untuk wilayah kecamatan dengan zona merah dan oranye Covid-19, pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.

"Untuk zona kuning Covid-19, kegiatan sekolah tatap muka boleh dilakukan hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan zona hijau, 50 persen dari kapasitas kelas," ujar Wahid.

Secara teknis, kata Wahid, PTM dilaksanakan maksimal dua jam dalam sehari. Dengan rincian satu jam pelajaran berdurasi 30 menit, sehingga dalam satu hari diperbolehkan hanya empat mata pelajaran. Tiap siswa diperbolehkan mengikuti PTM dua kali per pekan.

"Kegiatan PTM yang dilaksanakan juga harus memiliki rekomendasi Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota dalam hal ini bupati/ eali kota. Siswa yang mengikuti PTM juga harus mendapat persetujuan dari orang tua," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya tak mau gegabah dalam memutuskan digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meskipun pemerintah pusat merencanakan PTM akam dimulai Juli 2021, Pemkot Surabaya memilih untuk menunggu perkembangan Covid-19. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, langkah itu dipilih karena pihaknya lebih mengutamakan keselamatan peserta didik dibanding kewajiban PTM.

"Tatap muka memang direncakana nanti Juli usai penerimaan siswa baru. Kita juga sudah melakukan assesment dan ada sekolah yang sudah bisa dibuka. Tapi dengan kondisi Covid-19 yang naik seperti ini, tidak bisa dilanjutkan karena tanggung jawab keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab saya," kata Eri.

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan memaksakan pembelajaran tatap muka jika dirasa terlalu berisiko. Oleh karena itu, pemkot masih akan melihat perkembangan kasus Covid-19 hingga Juli 2021.

"Kita lihat dulu kondisinya nanti. Saya lebih mengutamakan keselamatan anak didik Surabaya ketimbang tatap muka. Kalau kondisi tetap naik dan itu membahayakan anak-anak saya, Insya Allah tatap muka juga akan saya batalkan," ujarnya.

Eri melanjutkan, apabila pembelajaran tatap muka batal digelar pada Juli 2021, maka Pemkot Surabaya akan membuat berbagai inovasi supaya peserta didik tidak bosan belajar daring. Inovasi yang dimaksud masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement