Kamis 24 Jun 2021 06:47 WIB

Ikappi Minta Pemda Perketat Protokol Kesehatan di Pasar

Ikappi juga memberikan sejumlah catatan bagi kebijakan PPKM Mikro.

Rep: Deddy Darmawan Nasution/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aktivitas jual beli di kawasan pasar tradisional. Ilustrasi
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Aktivitas jual beli di kawasan pasar tradisional. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) hari ini merilis data terbaru Covid-19 di pasar tradisional. Hingga Rabu (23/6), terdapat 153 kasus baru yang ada di 28 pasar dan kasus meninggal sekitar 19 orang jadi jumlah total kasus positif di seluruh Indonesia menjadi 1.934 terjadi di 321 pasar dan kasus meninggal kurang lebih sekitar 89 kasus.

Ikappi meminta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan kepada pedagang pasar. "Kami juga memohon dan berharap agar terus menjaga kesehatan dan menjaga jarak tetap pakai masker, tempat pencuci tangan juga diaktifkan kembali," kata Ketua Bidang Asuransi dan Kesehatan Ikappi, Mahin Aufa, dalam keterangannya, Rabu (24/6) malam.

Ia mengatakan, Ikappi juga memberikan sejumlah catatan bagi kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah. Pertama, pihaknya berharap PPKM Mikro tidak mempengaruhi distribusi pangan karena bagaimanapun juga persoalan pangan menjadi persoalan yang dominan persoalan yang sensitif persoalan yang sangat dibutuhkan.

"Maka kami meminta distribusi pangan untuk tidak terganggu agar tidak berimbas pada gejolak harga," ujar dia.

Kedua, tidak mengganggu roda ekonomi di daerah. Terhadap pemerintah daerah, Ikappi meminta pemerintah daerah tidak menutup pasar karena itu adalah tulang punggung ekonomi daerah. Pasar juga menjadi tempat distribusi pangan di daerah agar pangan tidak terganggu maka pasar tetap beroperasi tetapi menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Adapun yang ketiga, Ikappi meminta kepada pemerintah untuk mencari formulasi khususnya bagi Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya, mengenai formulasi yang tepat agar kebijakan PPKM Mikro tidak menyulitkan pedagang pasar.

"Kami memohon agar ini segera dirumuskan dan segera diimplementasikan di masing-masing daerah yang berikutnya adalah kami meminta agar pengelola Pasar memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional," ujar dia.

Aufa mengatakan, semua pihak memahami bahwa disiplin protokol kesehatan cenderung menurun. Karena itu, dengan adanya PPKM Mikro diharapkan pemerintah daerah lebih memperkuat disiplin protokol kesehatan yang ada di pasar tradisional.

Pihaknya juga berharap agar kebijakan tersebu bisa menjaga dan mengurangi laju pertumbuhan atau penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Terakhir, kami memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi di pasar tradisional karena persoalan pendataan vaksinasi menjadi terkendala. Kami siap membantu Kementerian Kesehatan untuk memperkuat data pasar tradisional atau pedagang pasar agar vaksinasi berjalan dengan baik sesuai rencana," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement